Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Belum Bisa Pastikan Kendaraan Operasional KPU dan Bawaslu

1 week ago 12

Beranda Politik Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Belum Bisa Pastikan Kendaraan Operasional KPU dan Bawaslu

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, belum dapat memastikan pemberian kendaraan operasional untuk KPU dan Bawaslu.

Meskipun ada nomenklatur untuk pinjam pakai kendaraan milik Pemerintah Daerah, DPRD akan mengadakan rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas hal tersebut, termasuk soal instruksi Presiden mengenai efisiensi anggaran.

“Ya bisa, karena ada nomenklaturnya yang bisa menjelaskan itu semua. Tapi itu semua baru bisa dilakukan setelah pembahasan bersama OPD menyikapi tentang soal efisiensi dan seperti apa kebijakan kita terhadap penyelenggara pemilu,” ujar Ade kepada Radar Bekasi, Senin (3/3).

Politikus Partai Golkar ini menjelaskan bahwa penarikan kendaraan operasional untuk penyelenggara pemilu disebabkan oleh efisiensi anggaran dari pusat.

Kendaraan operasional yang digunakan oleh KPU dan Bawaslu saat ini berasal dari pusat, sehingga efisiensi anggaran yang diterapkan di tingkat pusat juga berdampak di daerah. Oleh karena itu, Kabupaten Bekasi menyesuaikan hasil efisiensi yang dikeluarkan Kemendagri serta masukan dari bupati.

“Insya Allah nanti dalam waktu dekat akan dibahas bersama dewan, kita akan pelajari dulu bersama-sama dinas terkait,” jelasnya.

Ade menambahkan, nantinya akan dilihat urgensi keberadaan kendaraan dinas tersebut. Kajian ini akan menjadi dasar pengambilan kebijakan yang dapat diterapkan pada penyelenggara Pemilu. Ketika ditanya mengenai kemungkinan kendaraan dinas yang menjadi aset Pemda diberikan, Ade menegaskan bahwa itu bisa menjadi salah satu alternatif. (pra)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |