Karyawati Dibacok Mantan Kekasih hingga Tangan Putus di Cikarang

1 month ago 32

Beranda Cikarang Karyawati Dibacok Mantan Kekasih hingga Tangan Putus di Cikarang

OLAH TKP: Polisi melakukan olah TKP pembacokan seorang karyawati oleh mantan kekasihnya, Agus, di rumah kontrakan yang berlokasi di Kampung Rawajulang RT 05 RW 02 Desa Mekarwangi, Kecamatan Cikarang Barat. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Seorang karyawati bernama Siti Rohani (46) menjadi korban pembacokan oleh mantan kekasihnya, Agus, di rumah kontrakan yang berlokasi di Kampung Rawajulang RT 05 RW 02 Desa Mekarwangi Kecamatan Cikarang Barat. Akibat kejadian itu, tangan kiri korban putus dan tubuhnya mengalami sejumlah luka robek.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, menjelaskan peristiwa itu terjadi saat korban tengah tertidur bersama adiknya, Surati (45), di dalam kontrakan. Saat itu, Surati mendengar seseorang mengetuk pintu rumah.

BACA JUGA: Pembunuhan Wanita Muda di Penginapan Cibitung Sudah Direncanakan, Tersangka Terancam Hukuman Mati

“Karena sedang memasak, Surati tidak membuka pintu. Ia hanya memberi tahu korban bahwa ada yang mengetuk,” ujar Mustofa dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/5).

Korban pun bangun dan sempat mengintip dari jendela.

“Saksi (Surati,red) mendengar korban berkata, ‘Ngapain lagi sih, Pak.’ Kemudian terdengar suara pintu didobrak hingga terbuka. Saksi melihat seorang pria masuk, yang diketahui bernama Agus,” lanjutnya.

Berdasarkan keterangan saksi Surati, Agus merupakan rekan kerja korban dan menjabat sebagai bawahan di salah satu perusahaan di Cikarang. Setelah berhasil masuk, pelaku langsung menyerang korban secara membabi buta dengan senjata tajam jenis golok.

BACA JUGA: Pencuri Gasak Motor Pengunjung Mal di Tambun Selatan

Surati yang mencoba melindungi sang kakak ikut menjadi sasaran. Ia terkena sabetan golok pada tangan kirinya.

“Selanjutnya Agus pergi meninggalkan korban dan saksi membawa senjata tajam berupa golok. Selanjutnya saksi membantu korban dengan cara membalut tangan korban sebelah kiri yang putus dan saat itu korban keluar dari kontrakan dan meminta tolong,” tambahnya.

Akibat serangan itu, korban mengalami luka berat, termasuk pergelangan tangan kiri yang putus, luka robek di tengkuk, dan dua luka robek di pundak kanan. Sedangkan Surati mengalami luka sabetan di tangan kiri.

Dari keterangan saksi, diketahui bahwa korban dan pelaku pernah menjalin hubungan asmara selama satu tahun. Mereka bekerja di perusahaan yang sama. Hubungan tersebut berlangsung sejak 2022 dan berakhir pada 2023.

BACA JUGA: Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Wanita Muda di Penginapan Cibitung, Pelaku Cemburu Korban Foto dengan Pria Lain

“Selanjutnya pada Maret 2025 pelaku pernah datang ke kontrakan korban dan marah-marah karena pelaku merasa dipersulit terkait pekerjaan,” terang Mustofa.

Saat ini, kasus masih dalam penyelidikan. Polisi telah meminta keterangan dari dua saksi, yaitu adik korban dan pemilik kontrakan.

Tim juga telah memeriksa lokasi kejadian, mengumpulkan barang bukti, serta mengunjungi rumah sakit untuk mengecek kondisi korban.

“Korban selamat dan masih dioperasi,” tandasnya. (ris)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |