Beranda Satelit Kantor Kelurahan Jatisari Dibongkar, Pelayanan Normal

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Gedung lama Kantor Kelurahan Jatisari di Jalan Wibawa Mukti II Kecamatan Jatiasih, kini rata dengan tanah. Pembongkaran dilakukan karena kondisi bangunan yang dinilai sudah tidak layak digunakan.
Lurah Jatisari, Agus Sucipto, membenarkan bahwa bangunan lama kini telah rata dengan tanah. Sebagai gantinya, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) akan membangun gedung baru yang lebih representatif dan modern.
“Gedung lama sudah tidak layak, sehingga kami ajukan pembangunan gedung baru. Informasinya, pembangunan dimulai tahun ini dan ditargetkan selesai di tahun yang sama,” kata Agus, Rabu (16/7).
Meski bangunan utama telah dibongkar, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal. Hal ini dimungkinkan karena masih tersedia satu bangunan di area kelurahan yang tidak terdampak pembongkaran dan kini difungsikan sebagai kantor sementara.
“Tidak ada kendala dalam pelayanan. Kami manfaatkan gedung di sebelahnya yang masih layak sebagai tempat pelayanan sementara,” tambahnya.
Agus menyebutkan belum mengetahui secara pasti jadwal pelaksanaan pembangunan, karena proyek sepenuhnya berada di bawah kewenangan Disperkimtan Kota Bekasi.(pay)
DIBONGKAR: Gedung lama Kantor Kelurahan Jatisari di Jalan Wibawa Mukti II kini tampak telah dibongkar.
Ahmad Pairudz