Beranda Berita Utama Job Fit Eselon IIb Mulai Hari Ini, Sesi Wawancara Langsung dengan Bupati Bekasi

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi bersiap melaksanakan Job Fit atau Uji Kesesuaian bagi pejabat eselon IIb. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi pijakan awal bagi Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, dalam menempatkan aparatur sipil negara (ASN) pada jabatan strategis secara tepat dan proporsional melalui mekanisme rotasi dan mutasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, pelaksanaan Job Fit akan diikuti oleh 30 pejabat eselon IIb dan berlangsung selama dua hari. Hari pertama dijadwalkan untuk penyusunan makalah oleh peserta, sementara hari kedua akan diisi dengan sesi wawancara langsung dengan Bupati Bekasi.
“Rencananya besok (hari ini, red) Job Fit akan dilaksanakan, sesuai instruksi dari beliau (Bupati). Saat ini saya sedang berada di Bandung untuk konsultasi,” ujar Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, Bennie Yulianto Iskandar, Selasa (10/6).
BACA JUGA: Bupati Bekasi Tegaskan Pembangunan Harus Berikan Manfaat Nyata untuk Masyarakat
Bennie menjelaskan bahwa pelaksanaan Job Fit ini merupakan bagian dari proses penilaian untuk mendukung rencana rotasi dan mutasi di lingkungan Pemkab Bekasi, khususnya di tingkat eselon II.
”Ya, rencananya mau ada rotasi mutasi untuk eselon II. Oleh sebab itu terlebih dahulu diselenggarakan Job Fit,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, saat ini terdapat tujuh jabatan eselon II yang masih kosong dan menunggu untuk segera diisi. Jabatan tersebut antara lain Sekretaris DPRD, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, dan Kepala Inspektorat.
BACA JUGA: Pusat Data Terbesar Beroperasi di Cikarang
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha, mengingatkan bahwa kebijakan rotasi dan mutasi merupakan kewenangan penuh kepala daerah sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Namun ia juga menekankan pentingnya aspek profesionalisme dan integritas dalam proses penempatan jabatan.
“Saya berharap agar jabatan-jabatan strategis diisi oleh ASN yang benar-benar kompeten dan memiliki rekam jejak yang baik. Rotasi dan mutasi memang menjadi kewenangan bupati, tapi harus dipastikan bahwa kebijakan ini berpihak pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Aria.
Ia menambahkan, kualitas ASN yang ditempatkan secara tepat akan sangat menentukan keberhasilan program-program pembangunan yang dicanangkan Pemkab Bekasi. (and)