Job Fair Kota Bekasi Diserbu 12 Ribu Pencaker, Lowongan Hanya 1.000 Posisi

2 weeks ago 21

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Persaingan mencari pekerjaan di Kota Bekasi semakin ketat. Pada hari pertama pelaksanaan Job Fair yang digelar Pemerintah Kota Bekasi di Blu Plaza, sebanyak 12 ribu pencari kerja (pencaker) memadati lokasi.

Sementara itu, jumlah lowongan kerja yang tersedia hanya sekitar 1.000 posisi dari 40 perusahaan.

“Jumlah perusahaan yang mengikuti Job Fair ini berjumlah 40 perusahaan. Dengan 150 lowongan jabatan dan seribu lowongan bagi pekerja,” kata Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi, Neneng Sumiati, Rabu (21/5).

Ribuan pencaker sudah memadati Blu Plaza sebelum acara dimulai. Mereka datang dari dalam maupun luar kota. Setelah acara resmi dibuka, para pencaker dari berbagai usia langsung menyerbu stan perusahaan yang berada di lantai tiga mal.

Setiap pencaker mengunjungi satu persatu stand perusahaan dengan penuh harapan. Utamanya, mereka yang telah berusia diatas 25 tahun, batas usia yang umum tertera di pengumuman lowongan pekerjaan.

Salah satunya adalah Dodo Mulyana (45), yang datang setelah satu tahun menganggur. Ia mengunjungi hampir seluruh stan perusahaan yang ada.

“Saya datang ke sini buat cari peluang kerja,” katanya.

Selama berhenti bekerja dari perusahaan sebelumnya, ia mengaku telah mengirimkan lamaran ke berbagai perusahaan. Namun, sampai dengan kemarin belum ada panggilan kerja.

Dodo lantas merespon rencana pemerintah menghapus persyaratan usia pada lowongan kerja, ia merasa di usianya saat ini masih bisa tetap produktif.

“Memang seharusnya untuk batasan usia itu dihapus saja ya, karena kita dengan segini saja masih merasa produktif,” ucapnya.

Radar Bekasi sempat berbincang dengan pencaker yang usianya tidak terpaut jauh dengan Dodo. Berhenti bekerja lantaran terkena Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK), berharap ada lowongan pekerjaan dengan batas usia diatas 30 tahun.

Hal serupa disampaikan oleh Rifa (22), ia menilai setiap pencaker dan usia berapapun patut dipertimbangkan oleh perusahaan selama memiliki pengalaman dan kompetensi yang dibutuhkan.

“Menurut aku semua usia kalau memang dia berpengalaman dan juga skillnya bagus patut dipertimbangkan oleh perusahaan,” katanya.

Sisi lain, usia menurutnya tetap menjadi pertimbangan untuk mengisi posisi-posisi tertentu.

“Cuma itu tergantung perusahaannya juga. Misalkan untuk Front Office di Teller Bank, itu kan mungkin harus usia muda, jadi tidak bisa disamakan semua posisi bisa untuk semua umur,” ucapnya.

Batas usia lowongan pekerjaan memang tengah menjadi perbincangan akhir-akhir ini. Batasan usia ini dinilai menghambat penyerapan tenaga kerja di dalam negeri

Undang-undang nomor 13 tahun 2003 sendiri pernah dilakukan uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2024 lalu oleh warga Bekasi bernama Leonardo Olefins Hamonangan. Poin yang digugat adalah Pasal 35 ayat (1), dianggap memicu pemberi kerja memberikan syarat diskriminatif seperti usia hingga pengalaman kerja.

Gugatan yang tercatat dalam perkara 35/PUU-XXII/2024 itu ditolak hakim lewat putusan yang dibacakan pada 30 Juli 2024. Gugatan kedua kembali didaftarkan oleh Leonardo dan dua orang lainnya, dengan nomor perkara 124/PUU-XXII/2024.

Leonardo dkk menggugat Pasal 35 ayat 1 UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan dan Pasal 1 angka 3 UU 39/1999 tentang HAM. Dalam putusan yang dibacakan 2 Januari 2025, MK menolak permohonan pengujian materi yang kedua kalinya.

Menengok angka statistik ketenagakerjaan Kota Bekasi awal tahun 2025, jumlah angkatan kerja tercatat sebanyak 1.350.395 orang, 105.565 diantaranya menganggur.

Angkatan kerja terbesar sebanyak 183.579 berada di usia 24-29 tahun, berdasarkan pendidikan terakhir yang ditamatkan paling besar adalah sekolah tinggi/akademi/universitas sebanyak 402.317 orang.

Sedangkan angkatan kerja yang masuk dalam kelompok pengangguran terbuka berdasarkan usia paling besar di usia 20-24 sebanyak 33.721, berdasarkan pendidikan terkahir yang ditamatkan adalah SMA sebanyak 32.452.

Belakangan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli angkat bicara mengenai wacan penghapusan batas usia sebagai salah satu syarat rekrutmen tenaga kerja di Indonesia. Ia menegaskan tidak ingin ada diskriminasi dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

Pihaknya akan menyisir hal-hal yang berpotensi menghambat masyarakat dalam memperoleh pekerjaan.

“Jadi, kalau ada terkait tentang hambatan-hambatan seperti itu yang kita mau sisir, sehingga semua mendapatkan kesempatan yang sama untuk bekerja,” ungkapnya dikutip dari JawaPos.com.

Wacana ini mencuat usai diungkapkan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer. Kebijakan tersebut dinilai menghambat penyerapan tenaga kerja di dalam negeri.

Menurutnya, syarat umur dalam lowongan kerja tidak boleh bertentangan dengan hak warga negara untuk mencari kerja.

“Kawan-kawan yang sudah umur 40-45, lantas karena umurnya tidak sesuai dengan syarat, akhirnya apa? Hopeless mencari pekerjaan, dan kita berharap ini dihapus,” ungkapnya. (sur)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |