Hukumnya Makan dan Minum Tidak Sengaja saat Puasa, Batalkah?

1 week ago 16

Beranda Ramadan Hukumnya Makan dan Minum Tidak Sengaja saat Puasa, Batalkah?

Ilustrasi. Penjelasan hukum orang makan dan minum tidak sengaja. Foto: Freepik

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Saat menjalankan ibadah puasa Ramadan, ada kalanya kita lupa atau bahkan tidak sengaja makan dan minum sebelum waktu berbuka. Hal ini sering terjadi karena kebiasaan sehari-hari yang belum sepenuhnya terbiasa dengan kondisi berpuasa. Namun, bagaimana hukumnya dalam Islam?

Menurut NU Online, dalam kitab Fathul Qorib, Syekh Ibnul Qosim Al-Ghazzi menjelaskan mengenai hukum seseorang yang makan tanpa sengaja saat berpuasa, sebagaimana berikut:

Fa in akala nāsiyan aw jāhilan lam yaftar in kāna qarība ‘ahdin bil-islām aw nasha’a ba‘īdan ‘an al-‘ulamā’, wa illā aftara.

Artinya: “Jika orang yang berpuasa makan karena lupa ia sedang berpuasa atau tidak mengetahui keharamannya, maka puasanya tidak batal. Ketidaktahuan yang termasuk uzur adalah jika ia baru masuk Islam atau hidup jauh dari ulama. Jika tidak, maka puasanya batal”. (Ibnul Qosim Al-Ghazzi, Fathul Qorib, [Beirut, Darul Kutub Al-Ilmiyah: 2016], halaman 66)

Baca Juga: Kapan Waktu yang Ideal Anak untuk Berpuasa? Ini Penjelasannya

Beberapa ulama berpendapat bahwa makan karena lupa tidak membatalkan puasa, baik dalam jumlah kecil maupun besar. Namun, ada pendapat lain yang menyatakan bahwa jika seseorang makan dalam jumlah banyak hingga tiga suap atau lebih, maka puasanya batal meskipun dilakukan tanpa sengaja.

Dari penjelasan tersebut, dapat disimpulkan dua hal. Pertama, makan secara tidak sengaja saat berpuasa tidak membatalkan puasa, sehingga ibadah tetap dapat dilanjutkan. Namun, jika masih ada sisa makanan di mulut, sebaiknya segera dibersihkan agar tidak tertelan, karena hal itu bisa membatalkan puasa.

Kedua, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama terkait makan tanpa sengaja hingga tiga suapan. Imam Nawawi berpendapat bahwa hal itu tidak membatalkan puasa, sedangkan menurut Imam Rafi’i, puasanya menjadi batal.(ce2)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |