Hari Ini Mahkamah Konstitusi Putuskan Sengketa PHP Pilkada Serentak 2024, Kota Bekasi Diputuskan Rabu

3 hours ago 2

Beranda Berita Utama Hari Ini Mahkamah Konstitusi Putuskan Sengketa PHP Pilkada Serentak 2024, Kota Bekasi Diputuskan Rabu

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Hari ini, Selasa (4/2/2025) Mahkamah Konstitusi (MK) mulai membacakan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilu (PHP) Gubernur, Bupati dan Wali Kota tahun 2024.

Dari 310 perkara PHP yang disidangkan di MK, Kota Bekasi di antara yang sudah menjalani sidang Perselisihan Hasil Pemilu (PHP) Gubernur, Bupati dan Wali Kota tahun 2024.

Dilansir dari website mkri.id, jadwal pembacaan pengucapan putusan atau ketetapan, Pilkada Kota Bekasi, akan diselenggarakan Rabu 5 Februari 2025, pukul 19:30 WIB, dengan nomor perselisihan 222/PHPU.WAKO-XXIII/2025 Hasil Pemilihan Umum Walikota KOTA BEKASI Tahun 2024.

BACA JUGA: Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Batal Digelar 6 Februari 2025, Mendagri Ungkap Alasannya

Lebih lanjut, perkara perselisihan hasil pemilihan gubernur, para pihak dapat mengajukan maksimal enam orang saksi atau ahli.

Sedangkan untuk perkara pemilihan bupati dan wali kota, jumlah saksi atau ahli yang diperbolehkan maksimal empat orang. Daftar nama saksi atau ahli harus diajukan paling lambat satu hari kerja sebelum persidangan.

Kepala Biro Umum MK, Budi Wijayanto, menjelaskan putusan yang dibacakan pada 4 dan 5 Februari 2025 merupakan putusan untuk perkara yang tidak dilanjutkan ke tahap pembuktian.

Ia juga menegaskan perlunya dukungan dari pihak kepolisian untuk memastikan keamanan selama persidangan.

“Semangat pimpinan kami Pak Kapolres, yaitu tetap ingin memberikan kemudahan kepada para pencari keadilan,” pungkas Budi, dikutip dari laman resmi MK, Selasa (4/2/2025). (cr1)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |