Gubernur Dorong Penataan Jalan Desa di Kabupaten Bekasi

2 weeks ago 26

Beranda Cikarang Gubernur Dorong Penataan Jalan Desa di Kabupaten Bekasi

AKRAB: Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, merangkul Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bekasi Abdilah Majid usai menanam padi di Desa Srimahi Tambun Utara, Kamis (22/5). FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meminta Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, untuk memperbanyak mesin pemotong rumput di setiap desa. Hal ini bertujuan menata area pedestrian atau bibir jalan agar terlihat lebih asri dan estetik.

Dedi mengatakan, dalam beberapa kunjungannya ke Kabupaten Bekasi, ia sering melihat pinggir jalan desa dipenuhi rumput ilalang yang tinggi dan tak terawat.

“Saya minta seluruh rumput di pinggir jalan dibabat agar sawah terlihat. Setelah itu jalannya dihaluskan dan dipasang lampu-lampu sehingga areal sawah di dekat perumahan menjadi estetik yang paling menarik,” tegas Dedi di Tambun Utara, Kamis (22/5).

BACA JUGA: 130 Desa dan Kelurahan di Kabupaten Bekasi Bentuk Koperasi Merah Putih, tapi Belum Langsung Beroperasi

Ia menilai penataan ini bisa mendorong wisata lokal tanpa biaya. Sehingga warga Kabupaten Bekasi tak perlu lagi jauh-jauh ke Lembang, Puncak, atau Pangandaran.

“Sehingga orang Bekasi tidak perlu mengeluarkan uang untuk pergi jauh, cukup di Bekasi sudah bahagia apalagi istrinya dua. Karena pak Bupati punya cita-cita saya dengar,” katanya kelakar.

Menurutnya, kondisi tata ruang di Kabupaten Bekasi yang kini banyak berubah dari lahan hijau menjadi kawasan industri dan perumahan juga berkontribusi pada meningkatnya keinginan warga mencari tempat wisata di luar daerah.

“Situasi di Bekasi berubah jadi industri, perumahannya tidak tertata sehingga depresinya tinggi,” terangnya.

Ia pun meminta Pemkab Bekasi segera mengevaluasi tata ruang, mengingat banyak sawah yang berubah fungsi. Dedi mengingatkan bahwa Pemprov Jawa Barat telah mengeluarkan peraturan gubernur yang melarang alih fungsi lahan pertanian, hutan, kebun, dan perairan ke bentuk lain yang tak sesuai peruntukan.

BACA JUGA: DPMD Kabupaten Bekasi Dukung Program “Desa Cantik”

“Segera lakukan evaluasi tata ruang di Kabupaten Bekasi karena banyak areal sawah yang berubah di pemukiman,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Ade Kuswara Kunang, menyatakan konsep penataan bibir jalan di area persawahan sudah menjadi bagian dari rencana Pemkab Bekasi dan telah dibahas bersama Gubernur Jawa Barat.

“Iya, itu konsep saya juga, karena saya belajar dari Pak Gubernur,” ujarnya.

Ade menambahkan, pihaknya kini tengah mengembalikan fungsi lahan, merawat penghijauan, dan menata desa. Langkah awal yang dilakukan antara lain penertiban bangunan liar dan normalisasi sungai.

“Kita akan juga adopsi Pergub tentang larangan alih fungsi lahan,” tandas Ade. (ris)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |