
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Tawuran pelajar kini bukan lagi sekadar aksi kekerasan, tapi telah menjelma jadi konten media sosial. Dengan senjata tajam di tangan, mereka saling serang di jalanan, merekamnya tanpa sensor, dan menyebarkannya demi eksistensi dan popularitas dunia maya.
Fenomena ini tak lagi terbatas pada jam sekolah. Aksi tawuran kini marak terjadi tengah malam. Bahkan bukan lagi antar sekolah, melainkan antar geng atau komunitas.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bekasi, Fahrul Fauzi, menyebut fenomena ini sangat dipengaruhi media sosial dan lingkungan sekitar. Keinginan untuk populer begitu tinggi, meski harus ditempuh dengan cara negatif.
BACA JUGA: Aksi Brutal “Enjoy Setu” Berakhir di Bui
“Fenomena tawuran kalau kita lihat seperti ngonten. Sudah mempersiapkan diri janjian di mana, nanti upload ke media sosial. Dulu biasanya pagi atau sore, sekarang sudah mulai bergeser ke malam hari. Juga bukan lagi antar sekolah, jadi antar komunitas, antar geng,” ucap Fahrul di Cikarang Pusat, Rabu (16/7).
Meski tawuran pelajar kerap viral di media sosial, UPTD PPA Kabupaten Bekasi hanya menerima tiga laporan kasus sepanjang tahun ini. Umumnya, laporan baru masuk setelah kejadian terjadi.
Para orangtua pelaku biasanya mengajukan pendampingan dan penangguhan penahanan agar anak mereka tidak ditahan.
Dalam waktu 15 hari, status hukum anak ditentukan apakah ditetapkan sebagai tersangka bagi yang sudah dewasa atau anak berhadapan dengan hukum bila usianya di bawah 18 tahun, sebelum berkas dilimpahkan ke kejaksaan hingga pengadilan.
BACA JUGA: Penjara Tak Bikin Jera, Tiga Residivis Curanmor Bekasi Bentuk Komplotan Baru
“Sebagian besar masyarakat mungkin menilai anak-anak ini jangan dibela, tapi kami di PPA tetap memandang mereka sebagai anak yang perlu dilindungi. Di kami, penegakan hukum adalah langkah terakhir,” tegas Fahrul.
Ia menambahkan, meski tidak ditahan, nama anak tetap tercatat di kepolisian dan hal itu dapat memengaruhi masa depannya. Selama ini, baik keluarga korban maupun pelaku tetap mendapatkan pendampingan, meski proses hukum tetap berjalan.
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kombespol Mustofa menyebutkan, dalam satu bulan terakhir pihaknya menggagalkan delapan aksi tawuran melalui patroli siber. Namun, para pelaku kerap menyiasatinya dengan mengganti jalur komunikasi ke Direct Message (DM) Instagram.
“Kalau satu bulan terakhir selama libur sekolah ada kurang lebih delapan kasus tawuran yang kita gagalkan. Kalau sedang live kan bisa kita monitor, mana yang live Intagram, tapi begitu live ditutup, melanjutkan lewat DM Instagram, kita susah mendeteksi. Selama inj tawuran mereka menggunakan media Instagram,” ungkap Mustofa.
Ia pun mengimbau orangtua untuk lebih aktif mengawasi anak-anak mereka agar tak menjadi korban atau pelaku tawuran.
“Kalau jadi pelaku, masih bisa dibilang terselamatkan, kalau jadi korban tawuran ini yang menjadi persoalan. Kita sampaikan kepada masyarakat kalau kedapatan kita proses hukum dan tidak ada maaf bagi mereka,” tandasnya. (ris)