Beranda Berita Utama DPRD Banten Sambangi Diskominfostandi Kota Bekasi Bahas Judol

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Maraknya judi online yang semakin meresahkan mendorong Anggota Komisi I DPRD Provinsi Banten untuk melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi, Senin (3/3). Kunjungan ini bertujuan untuk membahas strategi pencegahan judi online, terutama melalui pemanfaatan media sosial.
Rombongan DPRD Banten disambut oleh Muchlis, Pranata Humas Ahli Muda Diskominfostandi Kota Bekasi, di ruang rapat Diskominfostandi. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap kerja sama dalam upaya pencegahan judi online.
BACA JUGA: Diskominfostandi Kota Bekasi Relokasi Titik Wifi Gratis Tak Efektif
“Kami menyambut baik kunjungan ini dan siap bekerja sama dengan DPRD Provinsi Banten dalam menekan penyebaran judi online,” ujar Muchlis.
Dalam diskusi tersebut, kedua pihak membahas langkah konkret dalam menghadapi penyebaran judi online yang semakin masif. Muchlis menekankan bahwa peran media sosial sangat krusial dalam menyebarkan informasi dan edukasi mengenai bahaya judi online.
Nadhratul Aini Naim, Pranata Humas Ahli Muda Diskominfostandi Kota Bekasi, menambahkan bahwa strategi komunikasi yang tepat harus diterapkan agar pesan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.
BACA JUGA: Motor-Motor Terendam Banjir di Parkiran Stasiun Bekasi
“Agar pesan edukasi tersampaikan dengan efektif, kita harus menyesuaikan strategi dengan karakteristik masing-masing kanal media sosial,” jelas Aini.
“Dengan pendekatan yang tepat, kesadaran masyarakat terhadap bahaya judi online bisa meningkat,” tambahnya.
Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara DPRD Provinsi Banten dan Pemkot Bekasi dalam memberantas judi online serta menciptakan lingkungan digital yang lebih sehat dan aman bagi masyarakat, khususnya generasi muda.(rez)