DP3A Dampingi Korban dan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak

1 day ago 9

Beranda Berita Utama DP3A Dampingi Korban dan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak

ILUSTRASI: Pelecehan seksual. FOTO: ISTOCK

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi memberikan pendampingan psikologis kepada korban dan terduga pelaku kasus pelecehan seksual sesama jenis yang melibatkan anak di bawah umur.

Kepala DP3A Kota Bekasi, Satya Sriwijayanti, menyatakan proses pemulihan trauma korban dan rehabilitasi terduga pelaku sedang berjalan.

“Pendampingan kami lakukan berulang karena penanganan trauma tidak bisa instan,” ujarnya di rumah korban, Selasa (10/6).

Satya menekankan pentingnya pengawasan orangtua terhadap tontonan dan pergaulan anak. “Ini peringatan bagi orangtua, terutama ibu, untuk lebih waspada,” tegasnya.

Terduga lelaku, yang masih berusia di bawah 12 tahun, juga mendapat pendampingan psikologis.
DP3A sedang berkoordinasi dengan kecamatan dan wali kota untuk rencana rehabilitasi.

BACA JUGA: KPAD Dampingi Orangtua Korban Pelecehan Seksual Anak Proses BAP di Polres Metro Bekasi Kota

“Kami pertimbangkan melibatkan Dinas Sosial dan KemenPPA,” tambah Satya.

Hasil pemeriksaan psikologis terduga pelaku telah dilakukan, meski belum dapat diumumkan secara detail. “Kami berupaya agar dia tidak mengulangi perbuatannya,” jelasnya.

Satya membantah isu kasus ini ditutup. Mediasi sempat gagal karena orangtua korban tidak hadir. “Kami sudah undang kedua pihak, tapi ibu korban berhalangan,” ungkapnya.

Menurut laporan psikolog, terduga pelaku terpengaruh tontonan dewasa. “Rasa ingin tahu anak mendorongnya meniru adegan tidak pantas,” papar Satya.

Meski sebagai terduga pelaku, hak anak tersebut tetap dilindungi, termasuk mengikuti ujian sekolah. Sebagai sanksi, DP3A membatasi aktivitas bermain di luar rumah.

“Sanksi sosial bisa lebih berat daripada hukuman lain,” katanya.

Anak Usia Delapan Tahun Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Teman Bermain di Kota Bekasi, Orangtua Korban Berjuang Cari Keadilan

Faktor keluarga diduga memengaruhi perilaku terduga pelaku. “Kondisi ekonomi terbatas dan pengawasan gadget yang minim menjadi pemicu,” ujar Satya.

Sebagai pencegahan, DP3A akan gencarkan sosialisasi di sekolah dan masyarakat tentang edukasi tubuh.

Diketahui, kasus kekerasan seksual ini bermula ketika seorang ibu rumah tangga, R (33), melaporkan anaknya, C (7), menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh tetangga seusianya, Y (8).

C mengaku diancam dan mengalami trauma fisik maupun mental. Hasil visum menunjukkan luka di bagian dubur. (rez)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |