Beranda Berita Utama Diskominfostandi Kota Bekasi Terima 47 Laporan Terkait Rekam Retina Worldcoin

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Layanan pengaduan terkait dugaan pengambilan data biometrik oleh Worldcoin di Kota Bekasi sudah dibuka sejak Selasa (6/5). Namun hingga Rabu (7/5) sore, jumlah laporan yang masuk masih sangat minim baru tercatat 47 aduan.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfostandi Kota Bekasi, Fitrianti Ningsih mengatakan, seluruh laporan sejauh ini berasal dari warga Kota Bekasi.
“Data terakhir pukul 16.00 WIB, baru ada 47 laporan yang masuk. Semua dari warga Kota Bekasi, belum ada laporan dari luar daerah,” ujar Fitrianti saat dikonfirmasi Radar Bekasi, Rabu (7/5).
BACA JUGA: Alasan Menkomdigi Bekukan WorldCoin, Meutya: Izin Bermasalah dan Resahkan Warga
Minimnya jumlah pengaduan membuat pemerintah khawatir masih banyak warga yang belum menyadari pentingnya melapor.
Padahal, data dari laporan itu sangat dibutuhkan untuk memetakan seberapa luas penyebaran aktivitas Worldcoin, terutama praktik pemindaian biometrik berupa iris mata atau rekam retina yang diduga dilakukan secara ilegal.
“Kami sangat berharap masyarakat segera melapor. Pemerintah butuh data untuk mengetahui berapa banyak warga yang telah direkam biometriknya dan lokasi aktivitas perusahaan tersebut,” tegas Fitrianti.
BACA JUGA: Heboh World App di Bekasi, Rekam Retina Dapat Uang Tanpa KTP
Laporan dapat disampaikan melalui tautan bit.ly/PendataanWorldCoin, layanan Patriot Siaga 112, atau secara langsung ke Kantor Diskominfostandi di Jalan Lapangan Bekasi Tengah Kelurahan Margahayu Kecamatan Bekasi Timur.
Fitrianti juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap perusahaan yang tidak jelas legalitasnya dan tidak sembarangan menyerahkan data pribadi, terutama data sensitif seperti biometrik.
“Masyarakat harus berhati-hati dan tidak mudah tergiur iming-iming, apalagi bila menyangkut data pribadi,” pungkasnya. (rez)