Beranda Cikarang Dinas Lingkungan Hidup Segel TPS Ilegal di Lippo Cikarang
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi menyegel Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di Jalan Mataram Lippo Cikarang.
Sebelumnya, TPS itu juga sempat dipasang garis polisi oleh Polres Metro Bekasi. Namun, belakangan segel tersebut hilang.
Pantauan Radar Bekasi di lokasi, tidak ada lagi aktivitas di area tersebut. Dua alat berat yang sebelumnya digunakan kini terdiam tanpa pengemudi.
BACA JUGA: TPS Ilegal di Lippo Cikarang Beroperasi Lagi
Juru Bicara DLH Kabupaten Bekasi, Dedy Kurniawan, menyampaikan, pihaknya tidak masuk dalam ranah proses hukum dari Polres Metro Bekasi. Ia menegaskan, penyegelan TPS ilegal merupakan bagian dari upaya penyelamatan lingkungan.
“Kami tidak masuk dalam proses hukum dari polisi. Namun, dalam hal ini adalah dalam penyelamatan lingkungan,” kata Dedy, Minggu (2/2).
Dedy menambahkan, penyegelan dilakukan oleh bidang penegakan hukum (Gakum) DLH Kabupaten Bekasi setelah menerima laporan dari masyarakat.
BACA JUGA: Polisi Bungkam Soal TPS Ilegal di Lippo Cikarang
“Kita bisa melihat bersama sampahnya cukup banyak. Jadi kami lakukan penyegelan ini berdasarkan laporan masyarakat yang merasa kurang nyaman,” ucapnya.
Lanjut pria yang karib disapa John Smoker ini,
saat ini pihaknya baru sampai pada tahap penyegelan. Selanjutnya, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap pihak yang mengetahui aktivitas TPS ilegal tersebut.
“Nantinya para pihak yang mengetahui terjadinya tumpukan sampah yang berada di kawasan Lippo Cikarang ini akan kami lakukan pemanggilan,” ucapnya.
BACA JUGA: Lippo Cikarang Abaikan Teguran Dinas Lingkungan Hidup Soal TPS Ilegal
Mengenai kemungkinan sanksi yang akan dijatuhkan, Dedy mengatakan bahwa keputusan akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan tim penyidik dari Gakum DLH.
“Keputusan hukum masih dalam proses. Saya belum bisa memberikan informasi lebih lanjut mengenai sanksi apa yang akan diberikan. Setelah pemeriksaan selesai, hasilnya akan kami sampaikan,” pungkasnya. (and)