Beranda Entertainment Dilaporkan Yoni Dores, Lesti Kejora Bakal Hormati Proses Hukum

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Beberapa hari setelah namanya dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran hak cipta, penyanyi dangdut Lesti Kejora akhirnya memberikan tanggapan.
Meski tidak menyampaikan langsung kepada media, Lesti menyampaikan responsnya melalui kuasa hukum, Sadrakh Seskoadi.
Dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Kamis (22/5), Sadrakh menyatakan bahwa pihak Lesti mengetahui adanya laporan tersebut dari pemberitaan yang beredar di media massa.
“Bahwa kami mendengar adanya laporan terhadap Saudari Lesti Kejora tersebut dari pemberitaan dan/atau yang ditayangkan oleh media massa,” ujar Sadrakh, dikutip dari JawaPos pada Jumat (23/5/2025).
Lesti Kejora dan tim hukumnya menghormati laporan yang telah diajukan oleh pencipta lagu senior Yoni Dores, yang merasa karyanya digunakan tanpa izin.
Sejumlah lagu ciptaan Yoni yang dinyanyikan ulang oleh Lesti diduga telah digunakan tanpa lisensi resmi, termasuk lagu-lagu populer seperti Cinta Bukanlah Kapal, Bagai Ranting yang Kering, Buaya Buntung, dan Arjunanya Buaya.
Baca Juga: Yoni Dores Polisikan Lesti Kejora karena Nyanyikan Lagu Tanpa Izin, Bakal Tempuh Jalur Hukum
Laporan tersebut dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025 melalui kuasa hukum Yoni Dores, Ilham Suwardi. Lesti dilaporkan dengan tuduhan melanggar Pasal 113 juncto Pasal 9 Undang-Undang Hak Cipta karena meng-cover lagu-lagu tersebut tanpa izin resmi dari pencipta.
Menanggapi laporan itu, Sadrakh menyatakan bahwa pihaknya akan mengikuti perkembangan hukum dan masih mempelajari lebih lanjut dasar pelaporan tersebut.
“Dengan asas praduga tidak bersalah atau presumption of innocence, kami masih menunggu perkembangan proses hukum yang sedang berjalan dan juga masih mempelajari apa yang menjadi dasar pelaporan oleh saudara Yoni Dores,” jelasnya.
Tak hanya itu, pihak Lesti juga mengimbau publik dan media untuk tidak berspekulasi agar kasus ini tidak berkembang menjadi polemik yang membingungkan.
“Kami selaku kuasa hukum Saudari Lesti Kejora meminta kepada seluruh pihak untuk menunggu kejelasan lebih lanjut atas perkembangan penanganan perkara ini agar tidak menjadi sebuah pemberitaan yang simpang siur dan tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Sadrakh.(ce2)