Beranda Metropolis Dewan Mulai Garap Raperda Industri Kota, Riko Ingatkan Keselarasan

RADARBEKASI.ID, BEKASI – DPRD Kota Bekasi mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kota (RPIK) 2025–2045 yang diajukan Pemerintah Kota Bekasi. Regulasi ini disusun untuk menata arah pembangunan industri selama 20 tahun ke depan, sekaligus mendorong penggunaan bahan baku lokal dan memperkuat pelaku Industri Kecil Menengah (IKM).
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, menyampaikan bahwa meski dasar hukum penyusunan RPIK telah lama ada secara nasional, Kota Bekasi hingga kini belum memiliki perda khusus terkait pembangunan industrinya.
“Tujuan utamanya adalah menata industri yang ada, memaksimalkan bahan baku lokal, dan menyediakan kawasan industri yang tertata,” ujar Dariyanto, Senin (15/7).
BACA JUGA: Peneliti Kebijakan Publik Curigai Aroma Transaksional Jabatan Sekda Kabupaten Bekasi
Raperda ini akan mencakup pengembangan industri skala besar hingga IKM. Dariyanto menekankan pentingnya keberpihakan pemerintah daerah terhadap IKM, termasuk penyediaan sentra industri milik pemerintah sebagai wadah produksi dan promosi.
“Selama ini sentra-sentra IKM sebagian besar milik swasta. Pemerintah harus punya peran agar pelaku usaha kecil punya ruang yang layak,” tambahnya.
Rencana pembangunan industri ini juga mencakup identifikasi potensi, tantangan, dan kebutuhan industri lokal, serta penyediaan ruang pemasaran bagi hasil produksi IKM.
Sementara itu, Peneliti dan Pengamat Kebijakan Publik IDP-LP, Riko Noviantoro, menilai kehadiran perda ini dapat menjadi pijakan strategis, khususnya dalam pengembangan kawasan industri skala besar seperti manufaktur. Namun, ia mengingatkan pentingnya keselarasan dengan tata ruang kota.
“Pemerintah harus cermat melihat ketersediaan ruang kota. Apakah masih memungkinkan untuk kawasan industri baru atau lokasi pabrik,” jelas Riko.
Ia juga menilai, jika dikembangkan dengan pendekatan tematik, kawasan industri ini bisa menjadi daya tarik wisata baru di Kota Bekasi.
“Rencana industri kota tidak hanya mendorong pertumbuhan IKM, tapi juga bisa dirancang menjadi zona wisata industri, sebagai nilai tambah bagi daerah,” pungkasnya.(sur)