Desak Transparansi RUU, Massa Demo di Gedung DPRD Kota Bekasi

2 days ago 13

Beranda Metropolis Desak Transparansi RUU, Massa Demo di Gedung DPRD Kota Bekasi

DEMO: Massa saat mengelar aksi demokrasi di depan gedung DPRD Kota Bekasi.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Massa kembali mengelar aksi demokrasi di depan gedung DPRD Kota Bekasi. Massa yang datang mengatasnamakan Masyarakat Sipil Kota Bekasi mendesak transparansi hingga penolakan beberapa Rancangan Undang-undang (RUU) yang saat ini tengah menjadi perbincangan publik.

Massa menyampaikan orasi di depan gedung DPRD Kota Bekasi, meminta DPRD bersikap mendorong transparansi pembahasan dan pengesahan UU TNI, RUU Polri, RUU KUHP, dan RUU Kejaksaan.

Salah satu massa aksi, Abdul Malik Ibrahim menyampaikan bahwa pihaknya menuntut DPRD memberikan rekomendasi kepda DPR RI terhadap sederet UU dan RUU tersebut.

BACA JUGA: Polisi Amankan Delapan Pengunjuk Rasa Berujung Ricuh di Gedung DPRD Kota Bekasi

“Memang dirasa perlu untuk kiranya pemerintah pusat melalui DPR RI dan juga bapak presiden Prabowo kiranya untuk dapat mendengarkan suara kami,” ungkapnya.

Perwakilan massa lainnya, Asep menyampaikan bahwa aksi kemarin dilakukan untuk mempertahankan supremasi sipil. Keterbukaan informasi dalam proses penyusunan undang-undang kata dia mendesak untuk menjawab narasi yang selama ini berkembang di tengah masyarakat.

“Pertama kita mendesak ketua DPRD tulus menyuarakan suara masyarakat kota Bekasi. Kedua, mendesak ketua DPRD agar mendorong transparansi bahkan penolakan RUU yang kita anggap melemahkan demokrasi. Ketiga, mendesak Ketua DPRD turun jika tidak menyanggupinya itu,” ungkapnya.

Setelah menyampaikan orasinya, massa ditemui oleh Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PKS Latu Har Hary. Massa dan perwakilan DPRD menandatangani pakta integritas berisi tuntutan massa di depan gedung DPRD Kota Bekasi.

BACA JUGA: Sekretariat DPRD Kota Bekasi Lapor Polisi Soal Perusakan Fasilitas dan Vandalisme saat Unjuk Rasa Tolak UU TNI

Usai menemui massa aksi, Latu menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima aspirasi masyarakat terkait dengan sejumlah RUU. Khusunya UU TNI yang saat ini menuai sorotan publik.

Terkait dengan pakta integritas yang ditandatangi di hadapan massa, ia menyebut bahwa hal tersebut sejalan dengan tugas dan fungsi DPRD sebagai wakil dari masyarakat Kota Bekasi.

Menurutnya, tuntutan massa terkait dengan transparansi pembahasan dan pengesahan UU merupakan hal penting untuk mencegah keresahan di tengah masyarakat.

“Transparansi ini penting agar tidak terjadi disinformasi dan miskomunikasi yang dapat memicu keresahan di masyarakat,” katanya.

Terkait dengan tuntutan mengundurkan diri, Latu menyebut hal itu sebagai tanggung jawab moral dalam menjaga amanat reformasi.

BACA JUGA: Unjuk Rasa Tolak UU TNI di Gedung DPRD Kota Bekasi Ricuh: Massa Serba Hitam Duduki Ruang Sidang, Sejumlah Fasilitas Rusak  

“Komitmen menjaga supremasi sipil adalah amanat reformasi. Ketika kita melanggar prinsip ini, maka secara moral dan etika harus siap bertanggungjawab, termasuk mundur dari jabatan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa DPRD memiliki kewajiban menerima dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat selama disampaikan dengan cara-cara yang baik dan bertanggungjawab.

“Kami tidak bisa menolak aspirasi masyarakat hanya karena persoalan kewenangan. Justru tugas kami adalah menjadi jembatan komunikasi antara warga Kota Bekasi dengan pemerintah pusat,” tambahnya. (sur)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |