Cek Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Selasa 22 April 2025, Ada Syarat Baru

2 weeks ago 20

Beranda Bekasi Cek Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Selasa 22 April 2025, Ada Syarat Baru

Ilustrasi layanan SIM Keliling di Kota Bekasi. Foto Zakky Mubarok/Radarbekasi.id

RADARBEKASI.ID, BEKASI –  Pelayanan SIM Keliling kembali dibuka untuk warga Kota Bekasi yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Selasa, 22 April 2025.

Pelayanan SIM Keliling hari ini dijadwalkan berlokasi di Pizza Hut Komsen, Jatiasih, mulai pukul 08.00 pagi hingga 11.00 WIB siang.

Selain itu, petugas pelaksana SIM Keliling Kota Bekasi, Brigadir Adi Rachman, mengingatkan masyarakat untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi telah lengkap sebelum datang ke lokasi layanan.

BACA JUGA: Prediksi Cuaca Kota Bekasi Selasa 22 April 2025, BMKG: Hujan Ringan

“Pemohon harus membawa KTP asli dan fotokopinya, begitu juga dengan SIM asli dan fotokopi yang masih berlaku untuk jenis SIM A maupun SIM C. Selain itu, perlu melampirkan fotokopi BPJS atau KIS. Pendaftaran dilakukan langsung di lokasi secara offline dengan mengisi formulir perpanjangan,” ujar Brigadir Adi kepada Radar Bekasi.

Sementara itu, layanan Samsat Keliling juga tersedia bagi warga yang ingin melakukan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atau membayar pajak kendaraan.

Dilansir berdasarkan informasi dari TMC Polda Metro Jaya, lokasi layanan Samsat Keliling wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi berada di Halaman Parkir Samsat, mulai pukul 08.00 pagi hingga 12.00 siang WIB.

(cr1)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |