Camat Jatiasih Incar 59 Bangunan Liar

1 month ago 34

LIAR: Sejumlah bangunan tak berizin di Kecamatan Jatiasih menjadi target pembongkaran aparat. FOTO: AHMAD PAIRUDZ/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kecamatan Jatiasih berencana menertibkan puluhan bangunan liar yang berdiri di atas lahan fasilitas umum.

Dua lokasi menjadi fokus utama yakni Jalan Legok Dalam di Perumahan Puri Gading dan kawasan depan Asabri, yang selama ini dimanfaatkan pedagang kaki lima (PKL).

Camat Jatiasih, Ashari, mengatakan bahwa pihaknya baru menyadari lahan di Jalan Legok Dalam ternyata masuk dalam wilayah administratif Jatiasih. Setelah dikonfirmasi, lahan tersebut tercatat sebagai bagian dari Prasarana dan Sarana Umum (PSU) yang seharusnya steril dari bangunan ilegal.

“Kita baru tahu, ternyata itu masuk wilayah Jatiasih. Karena itu lahan PSU, kita akan lakukan penertiban,” kata Ashari kepada Radar Bekasi, Selasa (6/5).

Saat ini, proses peringatan sudah mulai berjalan. Surat Peringatan (SP) pertama telah disampaikan, dan akan segera disusul SP kedua dan ketiga sebelum pembongkaran dilakukan.

Namun, Ashari berharap pemilik bangunan dapat membongkar sendiri bangunan mereka secara sukarela.

“Kita ingin proses ini berjalan tertib. Kalau bisa, bangunan dibongkar sendiri oleh pemiliknya tanpa harus kita turunkan alat berat,” ujarnya.

Sementara itu, titik kedua yang akan ditertibkan berada di depan Asabri. Kawasan ini selama bertahun-tahun dikuasai PKL dengan kondisi lingkungan yang dinilai semrawut dan tidak tertata. Ashari menegaskan, penertiban ini merupakan bagian dari upaya menciptakan tata ruang yang lebih manusiawi dan tertib di seluruh wilayah Jatiasih.

“Dua lokasi ini mencakup 59 bangunan liar. Setelah dibongkar, kita ingin ada tindak lanjut yang jelas. Jangan sampai ditertibkan lalu dibiarkan kosong begitu saja,” tegasnya.

Ashari mendorong agar lahan eks bangunan liar bisa segera dimanfaatkan untuk kepentingan umum, seperti ruang terbuka hijau atau fasilitas sosial lainnya.

“Kalau kita tertibkan tapi tidak ada aksi lanjutan, ya percuma. Harus ada langkah pembangunan berikutnya agar masyarakat bisa merasakan manfaatnya,” pungkasnya.(pay)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |