BNN Mulai Teliti Penggunaan Ganja untuk Medis

2 weeks ago 26

Beranda Cikarang BNN Mulai Teliti Penggunaan Ganja untuk Medis

Kepala BNN, Komjen Pol Marthinus Hukom

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Badan Narkotika Nasional (BNN) mulai meneliti penggunaan ganja untuk keperluan medis di Indonesia. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Komisi III DPR RI.

Kepala BNN, Komjen Pol Marthinus Hukom, mengatakan saat ini BNN tengah melakukan riset dengan melibatkan Pusat Laboratorium BNN.

“Kita baru mulai, karena ini perintah dari DPR. Saya sudah memanggil Kepala Kapus Laboratorium BNN untuk menindaklanjuti permintaan dari DPR,” kata Marthinus di Cikarang Barat, Senin (19/5).

Ia menjelaskan, hasil riset akan menentukan apakah ganja dapat digunakan untuk pengobatan. Jika hasilnya positif, perlu ada regulasi khusus dari Kementerian Kesehatan yang mengatur penggunaannya.

Namun ia menegaskan, BNN tidak bermaksud melegalkan ganja.

“Bukan berarti BNN melegalisasikan ganja, tapi mencoba untuk mengakomodir semua permintaan publik. Kalau memang digunakan untuk medis bisa, maka kita akan mencari apakah ini nanti diaturnya seperti apa. Itu tugas daripada Kementerian Kesehatan,” paparnya.

Berdasarkan data BNN, saat ini ada sekitar 1,4 juta pengguna ganja di Indonesia. Menurut Marthinus, legalisasi justru bisa menambah beban negara, terutama dalam hal rehabilitasi dan dampak sosial.

Padahal, pemerintah kini tengah upaya menekan angka kemiskinan dan pengangguran.

“Pak Presiden kita sedang bekerja keras untuk itu. Lalu kalau kita melegalisasikan ganja, kita menambah problem,” ujarnya.

Marthinus menegaskan apabila legalisasi ganja diterapnya akan terdapat dampak-dampak sosial yang terjadi. Karena saat ini Pemerintah hanya mampu merehabilitasi sebanyak 15 ribu orang pertahun. Kondisi ini, lanjut Marthinus akan menambah problem sosial bagi Pemerintah.

Saat ini, pemerintah hanya mampu merehabilitasi sekitar 15 ribu orang per tahun. Jika ganja dilegalkan, jumlah pengguna berpotensi meningkat dan akan memperparah masalah sosial.

“Bayangkan jika generasi muda yang tidak punya pekerjaan dan akses pendidikan cukup hidup dalam delusi, lalu menjadikan ganja sebagai pelarian. Mereka bisa kehilangan arah dan sulit membedakan mana yang baik dan buruk,” katanya.

Marthinus pun mengajak masyarakat untuk cerdas menyikapi isu ini. Ia menegaskan, narkotika adalah musuh bersama dan harus diberantas.

“Saya mohon jangan menginterperstasikan narasi yang selama ini terbangun. BNN tidak punya niat sedikit pun untuk melegalisasikan ganja,” tandasnya. (ris)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |