BMPS Kota Bekasi Protes Penetapan Rombel SMP Negeri, Ancam Tempuh Jalur Hukum

2 weeks ago 22

Beranda Berita Utama BMPS Kota Bekasi Protes Penetapan Rombel SMP Negeri, Ancam Tempuh Jalur Hukum

Ketua BMPS Kota Bekasi, Pudio Bayu

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi menyatakan keberatan terhadap keputusan Dinas Pendidikan yang menetapkan jumlah rombongan belajar (rombel) dalam petunjuk teknis (juknis) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 tanpa melibatkan pihak swasta.

Ketua BMPS Kota Bekasi, Pudio Bayu, menyebut keputusan tersebut dibuat sepihak dan berpotensi merugikan sekolah swasta.

“Kita tidak pernah diajak diskusi untuk menyampaikan pendapat kami. Jelas kami tidak terima atas keputusan yang dibuat saat ini untuk jumlah rombel,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Senin (19/5).

BMPS menilai penetapan jumlah rombel SMP negeri tidak berdasarkan kajian pemetaan jumlah lulusan SD negeri dari 12 kecamatan di Kota Bekasi. Berdasarkan data E-Ijazah Kemendikdasmen 2025, terdapat 36.307 lulusan SD, sementara daya tampung SMP negeri hanya 13.600 siswa. Artinya, masih ada 22.707 siswa yang harus ditampung sekolah swasta atau jalur alternatif lainnya.

“Sisanya 22.707 ini kan belum dikurangi mereka yang masuk pesantren, pindah rayon, mutasi keluar kota Bekasi dan lain-lainnya,” terangnya.

Selain itu, BMPS mengkritik Disdik karena tidak mempertimbangkan pelaksanaan SPMB tahun sebelumnya maupun keberadaan guru pensiun yang berdampak pada kekurangan tenaga pengajar.

“Mereka tidak mempertimbangkan atau melihat pelaksanaan SPMB tahun lalu, sehingga dengan seenaknya menetapkan jumlah rombel,” jelasnya.

Saat ini, jumlah siswa per rombel ditetapkan 32 siswa untuk SD negeri dan 44 siswa untuk SMP negeri, dengan total 461 rombel SMP negeri yang tersedia.

BMPS juga menilai penetapan ini hanya mementingkan kuantitas demi mengejar dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tanpa mempertimbangkan mutu pendidikan.

“Gaya SPMB di Kota Bekasi saat ini sudah mengarah bermuatan politis. Tidak ada tolak ukur atau barometer untuk kualitas siswanya,” ucapnya.

Saat ini, BMPS bersama tim advokasi hukum tengah mengkaji juknis SPMB, terutama terkait jumlah rombel SMP negeri.

“Kami sedang pelajari bersama dengan tim advokasi hukum seperti yang pernah dilakukan sebelumnya, kami cukup bermasalah dengan jumlah rombel pada tingkat SMPN. Kalo untuk SD kami nilai masih aman. Kami juga sedang awasi terkait juknis SPMB di tingkat SMA dan SMK,” pungkasnya. (dew)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |