Beredar Rekaman Baim Wong yang Menuding Paula Verhoeven Chattingan di Kamar Mandi Dua Jam

10 hours ago 6

Beranda Entertainment Beredar Rekaman Baim Wong yang Menuding Paula Verhoeven Chattingan di Kamar Mandi Dua Jam

Potret Baim Wong dan Paula Verhoeven. Foto: Instgaram @paula_verhoeven

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Setelah Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengesahkan gugatan cerai yang diajukan Baim Wong melalui layanan e-court pada Rabu (16/4/2025), kini beredar rekaman suara Baim Wong dan Paula Verhoeven yang membuat publik terkejut. 

Dalam rekaman yang diunggah akun Instagram @lambegosiip pada Jumat (18/4/2025), terdengar Baim Wong menegur Paula karena sering membicarakan hal-hal negatif tentang dirinya di belakang.

“Kamu ngomongin jelek aku lho. Kamu di sini berusaha nurut sama aku dan baik sama aku,” kata Baim kepada Paula, dikutip Sabtu (19/4/2025).

Tak hanya itu, Baim juga mengungkapkan kecurigaannya terhadap kebiasaan Paula yang sering menghabiskan waktu lama di kamar mandi. 

“Setelah itu di belakang aku, kamu sering ke kamar mandi. Aku itu sering agak bertanya-tanya, aku itu nggak bodoh sayang. Ke kamar mandi dua jam, itu ngapain?” ujar Baim Wong.

Baca Juga: Pengadilan Agama Vonis Paula Verhoeven Istri Durhaka, Terbukti Adanya Perselingkuhan

Ketika Paula hendak memberikan penjelasan, Baim memotongnya dan meminta agar dirinya didengarkan lebih dulu. Ia menyatakan keyakinannya bahwa Paula menggunakan waktu tersebut untuk chatting dengan seseorang. 

“Itu ngapain di kamar mandi dua jam? Kecuali chatting, nggak bodoh aku,” lanjutnya.

Seperti yang diketahui, Paula Verhoeven divonis istri durhaka oleh Pengadilan Agama. Selain masalah pertengkaran, Baim Wong juga menuduh Paula terlibat dalam perselingkuhan dengan pria lain. Fakta-fakta yang terungkap di persidangan juga mendukung tuduhan tersebut.

“Berkaitan tentang adanya pihak ketiga, majelis hakim juga menyatakan itu terbukti. Sehingga dengan adanya pihak ketiga yang kita tahu di media, kami tidak bisa menyebutkan nama aslinya, inisial NS. Pihak termohon dinyatakan sebagai istri yang nusyuz atau  istri yang durhaka kepada suami,” kata Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Suryana.

Suryana juga memberikan penjelasan mengenai arti nusyuz. “Melalaikan kewajiban yang akhirnya tidak menjaga kehormatan sebagai istri, kalau bahasa sederhananya mengkhianati hubungan suci antara suami istri,” ungkapnya.(ce2)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |