Beranda Cikarang Bappeda Kabupaten Bekasi Kejar Target Tuntaskan RPJMD, Fokuskan Perencanaan Menuju Masyarakat Sejahtera

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi tengah merumuskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai pijakan menuju visi Bekasi Bangkit, Maju, dan Sejahtera.
“Saat ini proses perumusan masih berlangsung secara detail, dengan target rampung pada Agustus mendatang,” ujar Plt Kepala Bappeda Kabupaten Bekasi, Dikdik Setiadi.
Selain RPJMD, Bappeda juga menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bekasi untuk tahun 2026. Guna memperkuat arah kebijakan, Bappeda sebelumnya telah menggelar Forum Konsultasi Publik.
BACA JUGA: Bappeda Gandeng Perusahaan Tekan Angka Stunting di Kabupaten Bekasi
“Forum ini diselenggarakan agar apa yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” lanjut Dikdik.
Ia menjelaskan, forum tersebut menjadi ruang partisipatif bagi para pemangku kepentingan untuk memberikan masukan terhadap penyusunan RKPD 2026 dan RPJMD 2025–2029.
“Forum ini bertujuan menampung aspirasi dan harapan para stakeholder terkait strategi, arah kebijakan, serta sasaran pokok dan indikator pembangunan Kabupaten Bekasi 2025–2029,” jelasnya.
BACA JUGA: Bappeda Kabupaten Bekasi Gagas RPJMD untuk Sinkronisasi dengan RPJPD
Sementara itu, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menegaskan empat isu prioritas yang menjadi dasar penyusunan RPJMD 2025–2029. Keempat bidang tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ketenagakerjaan.
“Empat bidang prioritas ini saya yakini sebagai pondasi utama untuk mewujudkan visi Kabupaten Bekasi yang Bangkit, Maju, dan Sejahtera,” katanya.
Ade juga menekankan pentingnya menyelaraskan RPJMD dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan arah pembangunan nasional, termasuk visi Presiden Prabowo Subianto.
BACA JUGA: Bappeda Kabupaten Bekasi Berupaya Capai Indikator Kinerja Utama
Dalam bidang infrastruktur, Pemerintah Kabupaten Bekasi saat ini fokus pada program normalisasi sungai, pembangunan bendungan, dan penertiban bangunan liar.
Menurut Ade, penertiban dilakukan dengan pendekatan hati-hati agar tidak menimbulkan dampak sosial yang luas. Hal ini terutama menyasar kawasan yang rawan banjir akibat berkurangnya daerah resapan.
“Banyak titik resapan air yang tertutup beton. Ini harus ditangani secara serius,” tandasnya. (and/*)