Banyak Pekerja Statusnya Tidak Jelas, DPRD Kota Bekasi Desak Pembentukan Satgas Ketenagakerjaan

17 hours ago 5

Beranda Berita Utama Banyak Pekerja Statusnya Tidak Jelas, DPRD Kota Bekasi Desak Pembentukan Satgas Ketenagakerjaan

BURUH PABRIK : Sejumlah karyawan pabrik menyelesaikan pekerjaan di salah satu Pabrik tekstil di kawasan Bantargebang, Kota Bekasi, beberapa waktu lalu. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Tidak jelasnya status pekerja di Kota Bekasi menjadi bom waktu yang bisa mengancam ketahanan ekonomi rumah tangga serta daya beli masyarakat. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman, mendesak pembentukan Satgas Ketenagakerjaan untuk mengawasi praktik ketenagakerjaan di perusahaan.

Wildan mengungkapkan banyak perusahaan di Bekasi tidak disiplin dalam menjalankan aturan ketenagakerjaan. Ia menemukan sejumlah kasus di mana karyawan tidak didaftarkan ke BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan. Lebih parah lagi, banyak pekerja yang tidak memiliki status kerja yang jelas, baik sebagai karyawan tetap maupun kontrak.

“Penyebutannya itu macam-macam, ada yang disebut magang, ada juga pekerja harian lepas. Padahal, mereka tidak memiliki perjanjian kerja yang jelas dengan perusahaan,” ujar Wildan, Selasa (4/2).

BACA JUGA: Soal Efisiensi Anggaran Dinas, Sekwan DPRD Kota Bekasi: Bakal Kami Tindaklanjuti

Fenomena ketidakjelasan status pekerja ini merugikan buruh, karena mereka kehilangan hak-hak dasar, termasuk jaminan sosial dan kepastian kerja. Bahkan, dalam beberapa kasus, gaji mereka hanya berkisar Rp50 ribu hingga Rp200 ribu per hari.

Wildan menegaskan bahwa perusahaan seharusnya tetap berpegang pada Undang-Undang Cipta Kerja dalam mempekerjakan pekerja harian lepas.

“Mereka bekerja atas dasar instruksi lisan, tanpa perjanjian tertulis. Ini status paling lemah dalam ketenagakerjaan,” tegasnya.

Jika terus dibiarkan, ketidakpastian ini akan berdampak besar pada kesejahteraan keluarga pekerja, terutama di tengah tingginya biaya hidup dan minimnya lapangan pekerjaan.

BACA JUGA: Antrean Pembeli Elpiji Masih Terjadi di Kota Bekasi, Emak-emak: Pejabat Harus Turun Langsung!

“Bagaimana kualitas kehidupan keluarga mereka kalau seperti ini? Harga kebutuhan pokok terus naik, sementara status kerja mereka lemah, hak-hak mereka juga tidak terpenuhi,” tambahnya.

Sebagai solusi, Wildan mendorong agar Pemkot Bekasi membentuk Satgas Ketenagakerjaan yang terdiri dari Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), serikat buruh, dan elemen terkait.

Satgas ini diharapkan dapat mengawasi dan mengadvokasi permasalahan pekerja, sekaligus memastikan perusahaan menjalankan aturan ketenagakerjaan dengan benar.
Tanpa langkah tegas, praktek kerja eksploitatif akan terus terjadi dan memperburuk kondisi ekonomi masyarakat Bekasi. (sur)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |