Beranda Bisnis Bea Cukai Bekasi Percepat Pelayanan Jemaah Haji Lewat “One Stop Service”

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Bea Cukai Bekasi kembali ikut berpartipasi dalam mendukung kelancaran perjalanan ibadah Haji 1446 H. Sebanyak 61 kloter terdiri dari 26.667 orang jemaah haji dilayani lewat Asrama Haji Embarkasi Bekasi sejak 1 Mei 2025 lalu.
Sebanyak 244 petugas membantu jemaah haji dari daerah DKI Jakarta, Banten, Lampung dan Jawa barat dilayani di tempat ini melalui one stop service.
Program yang telah terbukti lebih efektif dalam melayani jemaah haji karena proses penyelesaian pemeriksaan kesehatan, keimigrasian hingga penyelesaiaan formalitas kepabeanan dilakukan di asrama haji.
Lewat one stop service proses keberangkatan menjadi lebih cepat dan akurat. Pemeriksaan atas barang bawaan jemaah haji dilakukan secara selektif dan professional dengan didukung oleh mesin X ray.
Kepala Bidang Kepabeanan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2025, Undani menyampaikan bahwa Bea Cukai bersinergi dengan ZATCA (Zakat, Tax, and Customs Authority) Saudi Arabia.
Bea Cukai Indonesia membantu untuk memastikan agar jemaah haji tidak terkendala akibat membawa barang yang dilarang atau dibatasi.
“Saya mengimbau agar jemaah haji bisa memahami dan mematuhi ketentuan pembawaan barang ke Saudi Arabia, hal ini menjadi penting agar pada saat jemaah tiba di sana tidak perlu lagi menyelesaikan formalitas pabean, proses customs clearance telah selesai karena pemeriksaan atas barang bawaan jamaah telah dilaksanakan di Embarkasi,” ungkap Undani.
Sebagai upaya preventif dan sekaligus mengedukasi masyarakat, Bea Cukai Bekasi bekerja sama dengan Kemenag di Kota Bekasi juga telah menyampaikan aturan Kepabeanan dan Cukai pada saat Manasik Haji Akbar tempo hari di Masjid Agung Al Barkah pada 12 April 2025, lebih dari 2.000 jemaah haji asal Kota Bekasi juga turut hadir menyimak pemaparan materi. (*)