Beranda Satelit 600 Bangli di Bekasi Timur Segera Ditertibkan, Dimulai dari Kalimalang

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sebanyak 600 bangunan liar (bangli) yang tersebar di empat kelurahan di Kecamatan Bekasi Timur bakal segera ditertibkan. Penertiban akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari 74 bangli yang berada di sepanjang Kalimalang, tepatnya di samping Universitas Islam 45 (Unisma).
Camat Bekasi Timur, Fitri Widyati, mengatakan bahwa seluruh prosedur administratif telah dijalankan sebelum dilakukan tindakan penertiban, mulai dari sosialisasi hingga surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga. Surat perintah bongkar mandiri juga telah disampaikan kepada para pemilik bangunan.
“Rencana penertiban kami laksanakan pekan depan. Seluruh proses teguran sudah kami jalankan, termasuk permintaan untuk membongkar sendiri,” ujar Fitri kepada Radar Bekasi, Rabu (21/5).
Dari total 600 bangli yang telah didata, sebagian besar merupakan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) serta bangunan semi permanen yang berdiri tanpa izin.
Fitri mengimbau kepada para pedagang yang terdampak penertiban untuk segera mencari lokasi usaha yang legal dan tidak melanggar aturan, khususnya tidak berjualan di bantaran kali atau trotoar jalan.
“Saya minta pedagang mencari tempat yang layak dan sesuai aturan. Jangan berjualan di pinggir jalan atau di bantaran kali. Penertiban akan terus dilakukan terhadap bangli lain setelah penertiban di samping Unisma selesai,” tegasnya.
Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Bekasi untuk menata kawasan dan menegakkan aturan tata ruang di wilayah tersebut. (pay)