Warga Kampung Jatiluhur Diizinkan Gunakan Taman Perumahan

1 week ago 11

Beranda Satelit Warga Kampung Jatiluhur Diizinkan Gunakan Taman Perumahan

PROYEKSI: Warga RW 07 Perumahan Mandosi, Kelurahan Jatiluhur, pada tahun ini berencana membangun taman di lokasi ini. ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kelurahan Jatiluhur Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi, terus berupaya menyediakan ruang terbuka hijau bagi warganya. Namun, hingga saat ini, taman bermain dan fasilitas olahraga baru tersedia di lingkungan perumahan, sementara wilayah perkampungan masih minim fasilitas serupa.

Meski demikian, warga perkampungan tetap diperbolehkan menggunakan taman yang berada di kawasan perumahan.

“Ya, warga perkampungan tetap bisa menggunakan fasilitas taman di lingkungan perumahan, karena pembangunannya menggunakan APBD. Semua warga Kota Bekasi berhak memanfaatkannya,” ujar Lurah Jatiluhur, Muhidin Asegap, kepada Radar Bekasi, Minggu (2/3).

Muhidin menjelaskan bahwa keterbatasan lahan menjadi kendala utama dalam pembangunan taman di wilayah perkampungan. Tidak adanya lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum) membuat RT dan RW kesulitan mengajukan pembangunan taman di area tersebut.

“Karena tidak ada lahan fasos fasum di perkampungan, pengajuan pembangunan taman lebih banyak berasal dari perumahan,” katanya.

Tahun ini, pembangunan taman akan dilakukan di RW 07, Perumahan Mandosi.

“Tahun ini kami mendapat pembangunan taman di RW 07. Tahun lalu juga sudah ada pembangunan taman di beberapa titik,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh warga Kelurahan Jatiluhur, baik dari perumahan maupun perkampungan, dapat menggunakan taman yang tersedia, asalkan menjaga kebersihan, keamanan, dan ketertiban lingkungan.

“Semua warga boleh menggunakan taman, asalkan tidak dirusak, tidak dikotori, dan tidak disalahgunakan. Ke depan, saya berharap taman juga bisa dibangun di wilayah perkampungan dengan cara membeli lahan kosong milik warga,” pungkasnya.(pay)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |