Beranda Politik Wacana Pansus PAD Kabupaten Bekasi Masih Jalan di Tempat, Baru Gerindra Bersurat

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digaungkan sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Bekasi, hingga kini masih jalan di tempat.
Sejauh ini, baru Fraksi Gerindra yang melayangkan surat kepada Ketua DPRD dan Ketua Bapemperda. Tiga fraksi lainnya, yang sebelumnya menyatakan dukungan belum bersurat.
“Belum ada lagi fraksi yang bersurat. Sebagai pimpinan, tentu bila ada surat-surat yang ditujukan ke kami, akan diproses secara prosedur,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, kepada Radar Bekasi, Selasa (9/8).
Diketahui, tiga fraksi lain yang sebelumnya sepakat mendorong pembentukan Pansus PAD adalah Fraksi PKS, Fraksi PKB, dan Fraksi Amanat Perubahan. Empat fraksi lainnya belum menentukan sikap politiknya sejak awal.
Politikus Partai Golkar ini menambahkan, secara informal pembicaraan pembentukan Pansus PAD sudah menjadi pembahasan serius di kalangan pimpinan fraksi. Bahkan, dalam rapat, hal ini menjadi konsen bersama, terutama terkait transparansi data untuk memaksimalkan potensi PAD.
“Ini sudah menjadi konsen teman-teman dewan, karena melihat potensi kita (PAD) belum maksimal digarap. Sedangkan beban kita sudah cukup banyak,” ungkapnya.
Meski demikian, Ade menegaskan, wacana pembentukan Pansus PAD tidak bisa digulirkan tanpa adanya surat resmi dari masing-masing fraksi yang meminta agar wacana tersebut segera dijalankan.
“Ya tentu secara kelembagaan, karena kita juga punya mekanisme dan punya hal-hal yang berkaitan administratif, tentu apa yang menjadi usulan harus dituangkan sebuah narasi administrasi, biar menjadi dokumen yang bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bekasi, Saeful Islam, menyatakan, secara prinsip, anggota DPRD dari PKS sepakat dengan wacana Pansus PAD. Tujuannya, meningkatkan pendapatan Kabupaten Bekasi di 2026 mendatang.
“Kita setuju dengan Pansus PAD, siapa si yang nggak mau pendapatannya bertambah, pendapatannya naik. Demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi,” katanya.
Namun, Saeful mengakui bahwa fraksinya memang belum bersurat secara resmi. Dari hasil rapat internal partai, pembentukan Pansus PAD diperkirakan akan memakan waktu lama, sementara data wajib pajak dan retribusi dibutuhkan segera.
“Kalau melalui Pansus itu ada beberapa tahapan yang memang dilakukan. Pertama, harus ada data pendukung awal. Kedua, ada naskah akademik dan lain sebagainya. Setelah itu masuk ke Prolegda, karena belum ada di Program Legislasi Daerah (Prolegda), kemudian masuk ke Bapemperda. Baru bisa di Pansuskan. Tapi supaya lebih cepat, sudah saja lewat komisi,” ucap Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi itu. (pra)