Beranda Bekasi Volume Minyakita di Kota Bekasi Terindikasi Curang, Begini Sikap Disdagperin

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Volume Minyakita di Kota Bekasi terindikasi curang lantaran tidak sesuai takaran yang tertera dalam kemasannya.
Sejumlah kecurangan itu antara lain mengakibatkan ketidaksesuaian volume yang tercantum dalam kemasannya. Kisarannya untuk ukuran 1 liter berkurang 30 mililiter.
Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi M. Solikhin. Menurutnya peredaran distribusi Minyakita di Kota Bekasi terdapat indikasi kecurangan.
BACA JUGA: Metrologi Kota Bekasi Kantongi Takaran Pasti Minyakita, Segera Umumkan
“Ada indikasi, dan kita sudah buatkan surat secara online dan sudah kita laporkan produsen penyuplai Minyakita di Kota Bekasi yang terindikasi melakukan kecurangan,” ungkap M. Solikhin.
“Kebetulan produk ini bukan produk kita, maksudnya bukan produk yang ada di Kota Bekasi, tapi adanya di Tangerang ya,” katanya.
Solikhin mengklaim, Disdagperin Kota Bekasi sudah melaporkan terkait indikasi kecurangan tersebut kepada badan Metrologi Pusat. Pihak Metrologi Pusat yang akan melakukan tindakan terkait indikasi kecurangan ketidak tepatan ukuran volume kemasan.
“Jadi, memang secara aturan kita melaporkan ini ke Metrologi Pusat, jadi Metrologi Pusat yang memberikan tindakan ke pabrikan ini, terkait ketidak tepatan volume yang mereka jual,” ungkapnya.
Solikhin menerangkan indikasi kecurangan dalam penjualan Minyakita di Bekasi, telah dilakukan pengujian oleh dinas Metrologi yang menunjukkan volume minyak dalam kemasan tidak sesuai dengan label.
Dalam temuan di lapangan terdapat sampel Minyakita ditemukan memiliki volume di bawah 1 liter, dengan selisih hingga 30 mililiter.
“Kalau di Bekasi ini, kalau kita lihat datanya tuh masuk ke T 2 di atas 15 mililiter, jadi ada 20 mililiter. Kalau 1000 mililiter kan satu liter, nah nih dia ada cuma 980 mili ada juga uang hanya 900,” bebernya.
“Selisih sampai 30 mililiter ya, ada 970 yang paling kecil ya enggak sampai 1000. Tapi kan kalau dikumpul kumpulkan banyak betul,” sambungnya.
Sebelumnya Fungsional Pengawasan Metrologi Kota Bekasi Ahmad Solihin, melakukan sidak Minyakita ke sejumlah pasar di Kota Bekasi pada Senin (10/3/2025) yang di antaranya Pasar Kranji dan Pasar Baru Bekasi.
Lebih lanjut, Solihin mengatakan tim pengawasan Metrologi telah mengambil 3 sampel jenis kemasan Minyakita berupa: botol, bantal dan pouch untuk dijadikan sebagai bahan uji dengan metode gravimetri dan follow metri.
“Dan yang kedua kita timbang pak dari kemasan yang ada isinya sebelum ada di sini kita tuang. Nah nanti kemasannya kita timbang lagi. Nah selisih antara yang ada isinya sama yang kosong itu kan berarti berat bersih, nah berat bersihnya kita catat lalu kita konversikan ke volume volume, nah jadi dua metode itu yang kita coba,” pungkasnya. (cr1)