Teknis SPMB Kota Bekasi Membingungkan, Dewan Minta Disdik Proaktif

20 hours ago 10

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Teknis prapendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Bekasi membingungkan orangtua siswa. Mulai dari orangtua yang mengadu sulit menentukan titik koordinat hingga mengadu mendapat respon tidak memuaskan saat prapendaftaran. Hari ini terakhir tahap pra pendaftaran, Jumat (13/6).

Jajaran Dinas Pendidikan (Disdik) dan sekolah harus bergerak cepat. Hingga kemarin malam terdapat 1.836 akun menunggu persetujuan di laman SPMB Kota Bekasi tahun 2025.

Sebanyak 32.917 akun sudah disetujui. Dalam SPMB tahun 2025, selain akun berstatus sudah disetujui dan sudah disetujui, terdapat pengajuan akun yang berstatus menunggu persetujuan orangtua.

Wakil ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman meminta agar Disdik bergerak cepat merespon serta lebih proaktif terhadap akun-akun yang terkatung-katung dengan status menunggu konfirmasi orang tua maupun yang masih menunggu persetujuan.

Dalam setiap pengajuan akun menurutnya, telah terlampir nomor telepon orang tua maupun siswa yang bisa dihubungi oleh petugas. Ia juga menekankan pelaksanaan SPMB yang transparan dan berkeadilan.

“Sehingga betul-betul masyarakat itu pada akhirnya diterima ataupun tidak, tapi sama-sama merasa puas dalam proses SPMB ini. Tidak ada yang merasa dirugikan atau tidak ada yang merasa kecewa atas proses SPMB yang ada,” paparnya.

Sangat bisa dimengerti dalam proses seleksi penerimaan murid baru akan ada pendaftar yang diterima di sekolah negeri dan yang gagal. Namun, semua siswa Kota Bekasi harus diberikan kesempatan yang sama untuk mengikuti SPMB.

Terlebih pada proses pra pendaftaran, siswa yang tidak disetujui oleh tim verifikasi tidak memiliki kesempatan untuk ikut mendaftar pada 23 Juni mendatang.

Menurutnya, masih ada masalah komunikasi saat orangtua bertemu dengan operator di sekolah. Belum lama ini ia mendapatkan pengaduan dari orangtua siswa di wilayah Bantargebang, terkesan mematahkan perjuangan orangtua untuk mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri sekalipun akhirnya pengajuan akun diproses oleh operator sekolah.

Sebelumnya, orangtua mendapatkan informasi bahwa calon pendaftar bisa menggunakan surat keterangan domisili jika tidak memiliki identitas kependudukan Kota Bekasi. Dalam kasus lain, dihadapi oleh calon pendaftar yang identitas kependudukannya belum genap satu tahun.

Menurutnya, setiap calon pendaftar mesti difasilitasi dalam proses SPMB ini. Saat dokumen pendaftar tidak memenuhi syarat, akan diseleksi oleh sistem.
“Seolah-olah sudah mematahkan sejak awal. Makanya tadi saya sampaikan, jangan sampai ada orangtua yang kecewa dengan proses, bukan hasil tapi ini proses. Hasil akhir tetap ada yang diterima dan ada yang tidak,” katanya.

Sisi lain, Wildan mengungkapkan masih banyak orangtua yang tidak mengetahui adanya operator yang bisa membantu proses pendaftaran di setiap sekolah. Sejauh ini, orangtua kerap kesulitan dalam menentukan titik koordinat.

“Ini kan masalah titik koordinat dan lainnya ketika mereka daftar mandiri tidak didampingi operator akhirnya ada kebingungan disitu,” ucapnya.

Pola komunikasi operator SPMB di tiap sekolah mesti diperbaiki, serta mendampingi orang tua maupun siswa secara maksimal. Mendekati masa pendaftaran, pihaknya mengingatkan Disdik Kota Bekasi untuk menyiapkan skema bagi siswa dari keluarga tidak mampu yang tidak diterima di sekolah negeri.

Disdik mesti menyiapkan skema mesti ditempuh oleh orangtua siswa, serta memastikan sekolah swasta tempat siswa melanjutkan pendidikan tidak berada jauh dari rumah.

Skema SPMB tahun ini memang dinilai sulit, terkesan memaksa orang tua maupun siswa untuk mengerti secara teknis sejak masa pra pendaftaran. Pengamat pendidikan, Tengku Imam Kobul Yahya menilai pemerintah dalam hal ini Disdik Kota Bekasi yang mesti maksimal melayani masyarakat, tulus hingga tuntas.

“Mereka (orangtua dan siswa) tidak perlu mengerti itu, yang mereka perlu mengerti itu setelah mendaftar apa yang mereka pilih, bukan yang rumit seperti ini,” katanya.

Saat proses pendaftaran diserahkan kepada orangtua atau siswa sejak awal kata dia, tidak semua orang tua mengerti sampai mendetail. Apalagi, pada proses penentuan titik koordinat, sangat bergantung pada kualitas internet, kualitas telepon genggam, hingga kemampuan membaca peta digital.

Sedianya, proses pembuatan akun sampai dengan disetujui dan siap memilih sekolah dilakukan secara kolektif di sekolah asal. Hal ini diyakini akan lebih mempermudah orang tua maupun siswa.
“Lebih baik kolektif seperti dulu dari sekolah asal. Menurut aku memang sulit dan nggak semua orang tau sampai detail. Jangan dianggap gampang,” ucapnya.

Terkait dengan operator yang disediakan untuk membantu orangtua atau siswa di sekolah, Imam menekankan harus ada Standar Pelayanan Minimal (SPM). Mulai dari kemampuan teknis pendaftaran secara online hingga kemampuan untuk memberikan informasi secara jelas kepada masyarakat.

“Jadi, operator itu harus memiliki standar pelayanan minimal. Sekolah, petugas, harus melayani sampai tuntas, sampai selesai,” tambahnya.

Sebelumnya Plt Kepala Disdik Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain mengajak bahwa semua pihak mensukseskan pelaksanaan SPMB di Kota Bekasi. Ia mempersilahkan orang tua siswa yang mengalami kendala dalam proses pra pendaftaran untuk datang ke sekolah terdekat.

“Kalau tidak bisa sendiri silahkan datang ke sekolah nanti dibantu,” ungkapnya belum lama ini.

Ia menekankan, kesulitan orangtua dalam proses pra pendaftaran ini mesti diselesaikan sebelum tanggal 13 Juni 2025. Operator di setiap sekolah diminta untuk bekerja ekstra melayani orang tua yang datang.

“Maka tadi diperintahkan, jangan kita terpaku (waktu pelayanan) sampai jam tiga, kalau perlu jam lima sore kita buka terus, bahkan malam,” ucapnya. (sur)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |