Tata Cara Umroh Sesuai Sunnah Rasulullah: Panduan Lengkap untuk Ibadah yang Sempurna  

2 weeks ago 28

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Umroh merupakan ibadah yang sangat mulia dalam Islam, sering disebut sebagai “haji kecil” yang memiliki pahala luar biasa. Bagi Anda yang merencanakan menunaikan ibadah umroh, memahami tata cara yang sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW adalah kunci agar ibadah diterima sempurna di sisi Allah SWT. Artikel ini akan memandu Anda secara lengkap dengan landasan dalil yang shahih dari Al-Qur’an dan hadits.

Pengertian dan Hukum Umroh

Secara bahasa, umroh berarti ziarah atau kunjungan. Adapun secara istilah syariat, umroh adalah mengunjungi Baitullah (Ka’bah) untuk melakukan ibadah khusus dengan syarat, rukun, dan tata cara tertentu yang telah ditetapkan oleh syariat Islam.

Mengenai hukum umroh, para ulama memiliki perbedaan pendapat. Imam Syafi’i dan sebagian ulama Mazhab Hambali menyatakan bahwa umroh wajib dilakukan sekali seumur hidup bagi yang mampu, berdasarkan firman Allah SWT:

وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ

“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah.” (QS. Al-Baqarah: 196)​

Sementara Imam Malik dan Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa umroh hukumnya sunnah muakkadah (sangat dianjurkan), berdasarkan hadits dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah SAW ditanya tentang umroh apakah wajib, beliau bersabda:

لَا، وَأَنْ تَعْتَمِرَ فَهُوَ أَفْضَلُ

“Tidak wajib, tetapi jika engkau berumrah maka itu afdhal (lebih utama).” (HR. Tirmidzi)​

Keutamaan Umroh dalam Al-Qur’an dan Hadits

Sebelum membahas tata cara pelaksanaannya, penting untuk memahami keutamaan besar yang dijanjikan bagi pelaku umroh:

Menghapus Dosa dan Kemiskinan

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah SAW bersabda:

العُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا، وَالْحَجُّ المَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ

“Antara satu umroh dengan umroh berikutnya adalah penghapus dosa di antara keduanya, dan haji mabrur tidak ada balasan baginya kecuali surga.” (HR. Bukhari dan Muslim)​

Dalam hadits lain dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah SAW bersabda:

تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوبَ كَمَا يَنْفِي الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ

“Ikutkanlah antara haji dan umroh, karena keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa sebagaimana api menghilangkan karat dari besi.” (HR. An-Nasa’i, Tirmidzi, dan Ahmad dengan sanad hasan shahih)​

Menjadi Tamu Allah dan Doa Dikabulkan

Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah SAW bersabda:

الْغَازِي فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالْحَاجُّ وَالْمُعْتَمِرُ وَفْدُ اللَّهِ دَعَاهُمْ فَأَجَابُوهُ وَسَأَلُوهُ فَأَعْطَاهُمْ

“Orang yang berperang di jalan Allah, orang yang berhaji dan berumroh adalah tamu-tamu Allah. Allah memanggil mereka lalu mereka memenuhi panggilan-Nya, dan jika mereka memohon kepada-Nya maka Allah akan memberi mereka.” (HR. Ibnu Majah, dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)​

Rukun Umroh yang Wajib Dipenuhi

Sebelum melangkah ke tata cara pelaksanaan, pahamilah rukun umroh yang tidak boleh ditinggalkan. Jika salah satu rukun tidak terpenuhi, maka umroh tidak sah. Rukun umroh ada lima:​

  1. Ihram: Niat memasuki ibadah umroh dari miqat yang telah ditentukan
  2. Tawaf: Mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh putaran
  3. Sa’i: Berjalan antara bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali
  4. Tahallul: Mencukur atau memotong rambut kepala
  5. Tertib: Melaksanakan rukun secara berurutan

Tata Cara Umroh Sesuai Sunnah Rasulullah Sallallahu Alaihi Wasallam

1. Persiapan Sebelum Berihram

Sebelum berihram, Rasulullah SAW mengajarkan beberapa persiapan penting:

  • Mandi Sunnah

Dianjurkan untuk mandi sebagaimana mandi junub meskipun tidak dalam keadaan junub. Ini adalah sunnah bagi laki-laki maupun perempuan, bahkan bagi wanita yang sedang haid atau nifas.​

  • Memakai Wewangian (Khusus Laki-laki)

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata:

كُنْتُ أُطَيِّبُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِإِحْرَامِهِ قَبْلَ أَنْ يُحْرِمَ

“Aku mewangikan Rasulullah SAW untuk ihramnya sebelum beliau berihram.” (HR. Bukhari dan Muslim)​

Wewangian diusapkan pada tubuh seperti rambut dan jenggot, bukan pada pakaian ihram. Bagi wanita, tidak diperbolehkan memakai wewangian.​

  • Memakai Pakaian Ihram

Aturan dalam berihram sebagai berikut:

  • Laki-laki: Dua lembar kain putih yang tidak berjahit. Satu untuk sarung menutupi bagian bawah tubuh (dari pusat hingga di bawah lutut), dan satu lagi untuk selendang menutupi pundak. Pundak kanan dibiarkan terbuka saat tawaf (disebut idhtiba’).​
  • Perempuan: Pakaian biasa yang menutupi seluruh aurat kecuali wajah dan telapak tangan. Tidak diperbolehkan memakai cadar (penutup wajah) dan sarung tangan saat ihram, namun wajib menutup wajah dari pandangan laki-laki bukan mahram dengan cara mengulurkan jilbab atau kerudung.​

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha:

كَانَ الرُّكْبَانُ يَمُرُّونَ بِنَا وَنَحْنُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ مُحْرِمَاتٌ، فَإِذَا حَاذَوْا بِنَا أَسْدَلَتْ إِحْدَانَا جِلْبَابَهَا عَلَى وَجْهِهَا، فَإِذَا جَاوَزُونَا كَشَفْنَاهُ

“Kafilah melewati kami sedang kami bersama Rasulullah dalam keadaan ihram. Ketika mereka dekat dengan kami, salah seorang dari kami mengulurkan jilbabnya ke wajahnya, dan ketika mereka telah lewat, kami membukanya kembali.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud dengan sanad hasan)​

2. Berihram dari Miqat

Miqat adalah batas tempat yang telah ditentukan oleh Rasulullah SAW untuk memulai niat ihram. Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata:

وَقَّتَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِأَهْلِ الْمَدِينَةِ ذَا الْحُلَيْفَةِ، وَلِأَهْلِ الشَّامِ الْجُحْفَةَ، وَلِأَهْلِ نَجْدٍ قَرْنَ الْمَنَازِلِ، وَلِأَهْلِ الْيَمَنِ يَلَمْلَمَ

“Rasulullah SAW telah menetapkan miqat bagi penduduk Madinah di Dzul Hulaifah, bagi penduduk Syam di Juhfah, bagi penduduk Najd di Qarnul Manazil, dan bagi penduduk Yaman di Yalamlam.” (HR. Bukhari dan Muslim)​

Bagi jamaah dari Indonesia yang melalui Madinah, miqatnya adalah Dzul Hulaifah (juga dikenal sebagai Bir Ali), atau jika langsung ke Makkah tanpa melalui Madinah, bisa berihram dari Juhfah atau dari pesawat saat sejajar dengan miqat.​

Cara Berihram:

Setelah memakai pakaian ihram dan miqat sudah dekat, ucapkan niat:

لَبَّيْكَ عُمْرَةً atau نَوَيْتُ الْعُمْرَةَ وَأَحْرَمْتُ بِهَا لِلَّهِ تَعَالَى

“Labbaika ‘umratan” (Aku penuhi panggilan-Mu untuk berumroh) atau “Nawaitul ‘umrata wa ahramtu biha lillahi ta’ala” (Aku niat umroh dan berihram karena Allah Ta’ala)​

Syarat (Isytirâth):

Jika khawatir ada halangan yang membuat tidak bisa menyelesaikan umroh (seperti sakit), boleh mengucapkan syarat:

اللَّهُمَّ مَحِلِّي حَيْثُ حَبَسْتَنِي atau فَإِنْ حَبَسَنِي حَابِسٌ فَمَحَلِّي حَيْثُ حَبَسْتَنِي

“Allahumma mahilli haitsu habastani” (Ya Allah, tempat tahallulku adalah di mana Engkau menahanku)​

Dengan syarat ini, jika terhalang menyempurnakan umroh, boleh tahallul tanpa membayar dam (denda).​

3. Membaca Talbiyah

Setelah berniat ihram, perbanyaklah membaca talbiyah hingga tiba di Makkah dan akan memulai tawaf. Talbiyah adalah:

لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لَا شَرِيكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ، لَا شَرِيكَ لَكَ

“Labbaika Allahumma labbaik, labbaika laa syarika laka labbaik, innal hamda wan ni’mata laka wal mulk, laa syarika lak”

Artinya: “Aku penuhi panggilan-Mu ya Allah, aku penuhi panggilan-Mu. Aku penuhi panggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu, aku penuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala pujian, nikmat, dan kerajaan adalah milik-Mu, tiada sekutu bagi-Mu.” (HR. Bukhari dan Muslim)​

Adab Talbiyah:

  • Laki-laki dianjurkan mengeraskan suara
  • Wanita membaca dengan suara lirih (tidak keras)​
  • Talbiyah tidak dibaca secara berjama’ah dengan satu suara, melainkan masing-masing membaca sendiri​

4. Larangan-Larangan Selama Ihram

Sejak niat ihram hingga tahallul, ada beberapa hal yang dilarang:​

  1. Mencukur rambut atau bulu tubuh (dalil: QS. Al-Baqarah: 196)
  2. Memotong kuku
  3. Memakai wewangian pada badan atau pakaian
  4. Laki-laki memakai pakaian berjahit yang menutup seluruh tubuh seperti gamis, celana, serban, atau penutup kepala
  5. Wanita memakai cadar (penutup wajah) dan sarung tangan
  6. Berburu hewan darat
  7. Melakukan akad nikah atau menikahkan
  8. Bersetubuh atau melakukan pendahuluan (muqaddimah) hubungan suami-istri

Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah SAW tentang pakaian yang dikenakan orang yang berihram, Rasulullah SAW bersabda:

لَا يَلْبَسُ الْقُمُصَ، وَلَا الْعَمَائِمَ، وَلَا السَّرَاوِيلَاتِ، وَلَا الْبَرَانِسَ، وَلَا الْخِفَافَ

“Tidak boleh memakai gamis, serban, celana panjang, burnus (penutup kepala), dan khuf (sepatu boot).” (HR. Bukhari)​

5. Memasuki Masjidil Haram

Sebelum masuk ke kota Makkah, jika memungkinkan disunnahkan mandi. Saat memasuki Masjidil Haram, dahulukan kaki kanan dan baca doa masuk masjid:​

بِسْمِ اللَّهِ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ، اللَّهُمَّ افْتَحْ لِي أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ، أَعُوذُ بِاللَّهِ الْعَظِيمِ وَبِوَجْهِهِ الْكَرِيمِ وَسُلْطَانِهِ الْقَدِيمِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ

“Bismillah, wash-shalatu was-salamu ‘ala Rasulillah, Allahummaftah li abwaba rahmatik, a’udzu billahil ‘azhim wa biwajhihil karim wa sulthanihil qadim minasy-syaithanir rajim”

Artinya: “Dengan nama Allah, semoga shalawat dan salam tercurah kepada Rasulullah. Ya Allah, bukakanlah untukku pintu-pintu rahmat-Mu. Aku berlindung kepada Allah Yang Maha Agung, dengan wajah-Nya Yang Mahamulia, dan kekuasaan-Nya yang abadi dari setan yang terkutuk.” (HR. Muslim dan Abu Dawud)​

6. Tawaf (Rukun Kedua)

Tawaf adalah mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh putaran, dimulai dari Hajar Aswad dan berakhir di Hajar Aswad. Allah SWT berfirman:

وَلْيَطَّوَّفُوا بِالْبَيْتِ الْعَتِيقِ

“Dan hendaklah mereka melakukan tawaf sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah).” (QS. Al-Hajj: 29)​

Syarat Tawaf:

  • Dalam keadaan suci dari hadas kecil dan besar (berwudhu)​
  • Menutup aurat sebagaimana dalam shalat​
  • Ka’bah berada di sebelah kiri​
  • Tawaf dilakukan di luar dan sekitar Ka’bah, termasuk melewati luar Hijr Ismail (tidak memotong di dalamnya)​

Tata Cara Tawaf:

a. Menghadap Hajar Aswad

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma dalam hadits panjang haji Wada’:

ثُمَّ اسْتَلَمَ الرُّكْنَ فَرَمَلَ ثَلَاثَةً وَمَشَى أَرْبَعَةً

“Kemudian beliau (Rasulullah SAW) mengusap Hajar Aswad, lalu ramal (berjalan cepat) tiga putaran dan berjalan biasa empat putaran.” (HR. Muslim)​

Jika memungkinkan, usap Hajar Aswad dengan tangan kanan dan cium. Jika tidak bisa mencium karena keramaian, cukup usap lalu cium tangan yang mengusap. Jika tidak bisa mengusap, cukup memberi isyarat dengan tangan tanpa mencium tangan. Ucapkan:​

بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ atau اللَّهُ أَكْبَرُ

“Bismillahi wallahu akbar” atau “Allahu akbar”​

b. Ramal dan Idhtiba’ (Khusus Laki-laki)

  • Ramal: Berjalan cepat dengan langkah kecil-kecil pada tiga putaran pertama​
  • Idhtiba’: Meletakkan bagian tengah selendang di bawah ketiak kanan dan ujung-ujungnya di atas pundak kiri, sehingga pundak kanan terbuka. Ini dilakukan sepanjang tawaf​

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَصْحَابَهُ اعْتَمَرُوا مِنَ الْجِعْرَانَةِ فَرَمَلُوا بِالْبَيْتِ وَجَعَلُوا أَرْدِيَتَهُمْ تَحْتَ آبَاطِهِمْ ثُمَّ قَذَفُوهَا عَلَى عَوَاتِقِهِمُ الْيُسْرَى

“Sesungguhnya Rasulullah SAW dan para sahabatnya berumroh dari Ji’ranah, lalu mereka ramal di Baitullah dan mereka letakkan selendang mereka di bawah ketiak kanan mereka lalu menyampirkan ujung-ujungnya di atas pundak kiri mereka.” (HR. Abu Dawud)​

c. Mengusap Rukun Yamani

Jika memungkinkan, usap Rukun Yamani (sudut Ka’bah yang menghadap Yaman) dengan tangan kanan, tanpa menciumnya. Jika tidak bisa mengusap, tidak perlu memberi isyarat.​

d. Doa Antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad

Disunnahkan membaca doa:

رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

“Rabbana atina fid-dunya hasanah, wa fil akhirati hasanah, wa qina ‘adzaban-nar”

Artinya: “Ya Rabb kami, berikanlah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan peliharalah kami dari siksa neraka.” (QS. Al-Baqarah: 201)​

e. Bacaan Selama Tawaf

Tidak ada doa atau bacaan khusus untuk setiap putaran tawaf. Rasulullah SAW tidak menetapkan doa tertentu. Oleh karena itu, boleh berdzikir, berdoa dengan doa apa saja yang dikehendaki, atau membaca 9Al-Qur’an.​

Peringatan Penting:

  • Bid’ah tawaf: Terpaku dengan doa-doa tertentu untuk setiap putaran sebagaimana dalam buku-buku kecil, atau membaca doa berjama’ah dengan dipimpin seseorang, adalah bid’ah yang tidak ada tuntunannya dari Rasulullah SAW.
  • Jika wudhu batal saat tawaf, keluar dan berwudhu, lalu ulangi tawaf dari awal​
  • Tawaf dihitung tujuh putaran, dimulai dari Hajar Aswad dan berakhir di Hajar Aswad​

7. Shalat Sunnah Tawaf

Setelah menyelesaikan tujuh putaran tawaf, tutuplah pundak kanan (akhiri idhtiba’), kemudian shalat sunnah tawaf dua rakaat di belakang Maqam Ibrahim jika memungkinkan. Jika tidak memungkinkan karena keramaian, boleh di tempat mana saja di Masjidil Haram.​

Allah SWT berfirman:

وَاتَّخِذُوا مِنْ مَقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّى

“Dan jadikanlah sebagian Maqam Ibrahim tempat shalat.” (QS. Al-Baqarah: 125)​

Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu dalam hadits panjang:

فَجَعَلَ الْمَقَامَ بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ فَكَانَ يَقْرَأُ فِي الرَّكْعَتَيْنِ قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ وَقُلْ يَا أَيُّهَا الْكَافِرُونَ

“Lalu Nabi SAW menjadikan Maqam Ibrahim antara dirinya dan Ka’bah, kemudian beliau shalat dua rakaat. Beliau membaca dalam dua rakaat tersebut Qulhuwallahu ahad (Al-Ikhlas) dan Qul yaa-ayyuhal kaafirun (Al-Kafirun).” (Disebutkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Hajjatun Nabi)​

Setelah shalat, disunnahkan minum air zamzam dan menyiramkannya ke kepala, lalu kembali ke Hajar Aswad untuk mengusap dan menciumnya jika memungkinkan.​

8. Sa’i (Rukun Ketiga)

Sa’i adalah berjalan atau berlari-lari kecil antara bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali. Allah SWT berfirman:

إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ أَوِ اعْتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ أَنْ يَطَّوَّفَ بِهِمَا

“Sesungguhnya Shafa dan Marwah adalah sebagian dari syiar Allah. Maka barangsiapa berhaji ke Baitullah atau berumrah, tidak ada dosa baginya mengerjakan sa’i antara keduanya.” (QS. Al-Baqarah: 158)​

Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah SAW bersabda:

اسْعَوْا فَإِنَّ اللَّهَ كَتَبَ عَلَيْكُمُ السَّعْيَ

“Lakukanlah sa’i, karena sesungguhnya Allah telah mewajibkannya atas kalian.” (HR. Ahmad dan dishahihkan oleh para ulama)​

Tata Cara Sa’i:

a. Menuju Bukit Shafa

Setelah minum zamzam, menuju ke bukit Shafa. Ketika mendekati Shafa, baca:

إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ

“Innash-shafa wal-marwata min sya’a’irillah” (QS. Al-Baqarah: 158)​

Kemudian ucapkan:

نَبْدَأُ بِمَا بَدَأَ اللَّهُ بِهِ atau أَبْدَأُ بِمَا بَدَأَ اللَّهُ بِهِ

“Nabda-u bima bada-Allahu bih” (Kami memulai dengan apa yang Allah mulai)​

b. Naik Bukit Shafa

Naik ke bukit Shafa hingga melihat Ka’bah (jika memungkinkan), lalu menghadap ke Ka’bah. Angkat kedua tangan dan ucapkan takbir tiga kali:

اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ، اللَّهُ أَكْبَرُ

Kemudian baca dzikir:

لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِي وَيُمِيتُ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ، لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، أَنْجَزَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَهَزَمَ الْأَحْزَابَ وَحْدَهُ

“Laa ilaha illallahu wahdahu laa syarika lah, lahul mulku walahul hamdu yuhyi wa yumit, wahuwa ‘ala kulli syai-in qadir, laa ilaha illallahu wahdahu laa syarika lah, anjaza wa’dahu wa nashara ‘abdahu wa hazamal ahzaba wahdah”

Artinya: “Tiada sesembahan yang haq kecuali Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, bagi-Nya kerajaan dan bagi-Nya segala puji, Dia yang menghidupkan dan mematikan, dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu. Tiada sesembahan yang haq kecuali Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya, yang menepati janji-Nya, menolong hamba-Nya, dan mengalahkan golongan-golongan kafir sendirian.” (HR. Muslim)​

Bacaan dzikir ini diulang tiga kali, dan di antara setiap pengulangan berdoalah dengan doa yang dikehendaki.​

c. Turun dan Menuju Marwah

Turun dari Shafa dan berjalan menuju Marwah. Bagi laki-laki, ketika berada di antara dua tanda lampu hijau, berlari-lari kecil dengan sungguh-sungguh (disebut harwalah). Bagi wanita, cukup berjalan biasa. Ini dihitung satu putaran.​

d. Naik Bukit Marwah

Sampai di Marwah, naik dan lakukan seperti yang dilakukan di Shafa: menghadap Ka’bah, bertakbir tiga kali, membaca dzikir tiga kali, dan berdoa di antara setiap pengulangan.​

e. Kembali ke Shafa

Turun dari Marwah dan kembali ke Shafa (bagi laki-laki berlari-lari kecil di antara dua lampu hijau). Ini dihitung dua putaran. Ulangi hingga tujuh putaran, yang berakhir di Marwah.​

Bacaan Selama Sa’i:

Tidak ada dzikir atau doa khusus selama sa’i. Boleh berdzikir, berdoa, atau membaca Al-Qur’an dengan bacaan yang dikehendaki. Ada riwayat dari Abdullah bin Mas’ud dan Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhum bahwa mereka membaca:​

اللَّهُمَّ اغْفِرْ وَارْحَمْ وَأَنْتَ الْأَعَزُّ الْأَكْرَمُ

“Allahum-maghfir warham wa antal a’azzul akram” (Ya Allah, ampuni dan rahmatilah, sesungguhnya Engkau Yang Maha Perkasa dan Maha Pemurah)​

Peringatan:

Sa’i tidak disyaratkan harus dalam keadaan suci dari hadas, namun lebih baik tetap menjaga kesucian​

Bid’ah sa’i: Membaca doa berjama’ah atau terpaku dengan doa tertentu setiap putaran​

9. Tahallul (Rukun Keempat)

Setelah menyelesaikan sa’i, tahallul dilakukan dengan mencukur atau memotong rambut kepala.

Bagi Laki-laki:

Yang paling utama adalah mencukur habis seluruh rambut kepala (halq/gundul)​

Boleh juga hanya memendekkan rambut dari seluruh bagian kepala (taqshir)​

Bagi Perempuan:

Cukup memotong ujung rambut sepanjang satu ruas jari dari setiap kepangan atau genggaman rambut​

Dalil Keutamaan Mencukur Habis:

Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah SAW bersabda:

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُحَلِّقِينَ، قَالُوا: وَالْمُقَصِّرِينَ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُحَلِّقِينَ، قَالُوا: وَالْمُقَصِّرِينَ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُحَلِّقِينَ، قَالُوا: وَالْمُقَصِّرِينَ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ قَالَ: وَالْمُقَصِّرِينَ

“Ya Allah, ampunilah orang-orang yang mencukur rambutnya.” Para sahabat bertanya: “Dan yang memotong rambutnya, wahai Rasulullah?” Beliau mengulangi: “Ya Allah, ampunilah orang-orang yang mencukur rambutnya.” Mereka bertanya lagi: “Dan yang memotong rambutnya, wahai Rasulullah?” Beliau mengulangi untuk ketiga kalinya: “Ya Allah, ampunilah orang-orang yang mencukur rambutnya.” Kemudian beliau bersabda: “Dan yang memotong rambutnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)​

Hadits ini menunjukkan bahwa Rasulullah SAW mendoakan ampunan tiga kali bagi yang mencukur habis dan satu kali bagi yang memotong pendek, menandakan keutamaan yang lebih besar bagi yang mencukur habis.​

Batas Minimal Memotong Rambut:

Para ulama sepakat bahwa memotong rambut harus dilakukan pada seluruh rambut kepala atau sebagian besarnya. Tidak cukup hanya memotong beberapa helai di bagian depan dan belakang kepala sebagaimana dilakukan sebagian jamaah.​

Setelah tahallul, berakhirlah seluruh rangkaian umroh, dan semua larangan ihram sudah halal kembali. Alhamdulillah, ibadah umroh Anda telah sempurna.​

Kesalahan-Kesalahan yang Harus Dihindari

Berikut beberapa kesalahan umum yang perlu diwaspadai:​

  1. Talbiyah berjama’ah dengan satu suara atau dipimpin seseorang
  2. Doa khusus untuk setiap putaran tawaf atau sa’i yang dibaca dari buku
  3. Berdoa berjama’ah saat tawaf atau sa’i dengan dipimpin seseorang
  4. Wanita berpakaian warna tertentu (hijau, hitam, putih) – tidak ada ketetapan syariat
  5. Wanita membuka wajah di depan laki-laki non-mahram dengan dalih ihram – wajib tetap menutup wajah
  6. Memotong hanya beberapa helai rambut saat tahallul – harus seluruh atau sebagian besar rambut
  7. Idhtiba’ sejak awal ihram – yang benar hanya saat tawaf pertama
  8. Mengulang-ulang umroh berkali-kali – bukan tuntunan Rasulullah SAW dan para sahabat

Amalan Sunnah di Makkah Setelah Umroh

Setelah menyelesaikan umroh, berikut amalan sunnah yang sangat dianjurkan.

  1. Memperbanyak shalat fardhu dan sunnah di Masjidil Haram, karena pahala satu shalat di sana setara 100.000 shalat di masjid lainnya kecuali Masjid Nabawi
  2. Tawaf sunnah sebanyak mampu, karena setiap tawaf memiliki keutamaan besar
  3. Membaca Al-Qur’an, berdzikir, dan berdoa di sekitar Ka’bah
  4. Minum air zamzam dengan niat baik, karena Rasulullah SAW bersabda: “Air zamzam sesuai dengan niat yang diminumnya” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah)

Tips Memilih Travel Umroh Sunnah yang Terpercaya

Melaksanakan umroh sesuai sunnah Rasulullah SAW tidak hanya bergantung pada pengetahuan jamaah, tetapi juga pada bimbingan travel umroh yang berkualitas. Memilih travel umroh yang tepat adalah langkah krusial untuk memastikan ibadah berjalan khusyuk dan sesuai tuntunan syariat.

Berikut beberapa poin penting dalam memilih travel umroh sunnah yang terpercaya:​

1. Pastikan Memiliki Izin Resmi dari Kementerian Agama

Travel yang legal dan terpercaya harus memiliki izin sebagai PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh) dari Kementerian Agama RI. Anda dapat mengecek legalitas travel melalui website resmi SISKOPATUH​. Perlu diketahui bersama travel yang berizin resmi memberikan jaminan:

  • Perlindungan hukum bagi jamaah
  • Standar pelayanan sesuai regulasi pemerintah
  • Kejelasan hak dan kewajiban dalam kontrak
  • Jaminan keberangkatan yang pasti

2. Periksa Track Record dan Reputasi

Cari tahu rekam jejak travel, sudah berapa lama beroperasi, dan seberapa sering memberangkatkan jamaah. Baca testimoni dari jamaah sebelumnya di Google Reviews, media sosial, atau bertanya langsung kepada yang pernah bergabung.​

Travel yang berpengalaman cenderung:

  • Lebih memahami kebutuhan jamaah
  • Memiliki sistem yang matang
  • Jaringan mitra yang solid di Arab Saudi

3. Transparansi Harga dan Fasilitas

Travel yang amanah akan memberikan rincian jelas mengenai apa saja yang termasuk dalam paket: tiket pesawat, visa, hotel, transportasi, konsumsi, bimbingan ibadah, hingga asuransi. Hindari travel yang menawarkan harga terlalu murah di luar kewajaran tanpa kejelasan fasilitas.

4. Kualitas Akomodasi dan Lokasi Hotel

Pastikan hotel yang ditawarkan:

  • Dekat dengan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi (jarak walking distance lebih ideal)
  • Fasilitas layak dan bersih
  • Sesuai dengan deskripsi yang dijanjikan​

Lokasi hotel yang strategis sangat membantu jamaah yang ingin memperbanyak ibadah di Haramain tanpa kelelahan berlebih.

5. Pembimbing Ibadah (Muthawwif) yang Berkualitas

Pembimbing ibadah yang kompeten dan berilmu adalah kunci agar jamaah dapat melaksanakan umroh sesuai sunnah. Pastikan travel menyediakan muthawwif yang:

  • Memahami tata cara umroh sesuai sunnah dengan dalil-dalilnya
  • Berpengalaman membimbing jamaah
  • Sabar dan komunikatif dalam menjelaskan​

Pembimbing yang baik tidak hanya menuntun secara teknis, tetapi juga memberikan pemahaman syariat yang benar sehingga jamaah terhindar dari bid’ah dan kesalahan.

6. Jadwal Keberangkatan dan Itinerary yang Jelas

Travel terpercaya memberikan kepastian jadwal keberangkatan dan kepulangan lengkap dengan nama maskapai dan jam penerbangan. Hindari travel yang hanya memberikan janji tanpa detail spesifik.​

  • Itinerary harian juga harus rinci dan realistis, mencakup:
  • Waktu ibadah dan manasik
  • Ziarah ke tempat bersejarah
  • Waktu istirahat yang cukup

7. Kantor Fisik yang Jelas dan Mudah Dihubungi

Travel resmi memiliki kantor fisik yang bisa dikunjungi, bukan hanya beroperasi secara online. Ini memberikan rasa aman jika ada hal yang perlu dikonfirmasi langsung.

8. Pelayanan Customer Service yang Responsif

Amati bagaimana pelayanan customer service travel. Travel yang baik akan responsif, sabar, dan jelas dalam menjawab pertanyaan serta memberikan informasi kepada calon jamaah.​

9. Menyediakan Manasik Umroh

Salah satu kewajiban travel resmi adalah menyelenggarakan bimbingan manasik sebagai pembekalan jamaah. Ini menunjukkan tanggung jawab terhadap kesiapan ibadah jamaahnya.​

10. Memiliki Tim Pendamping di Arab Saudi

Travel umroh resmi biasanya memiliki mitra atau tim pendamping di Arab Saudi yang akan membantu jamaah selama di Tanah Suci, sehingga jika ada masalah bisa segera ditangani.​

Bergabunglah dengan Travel Umroh Sunnah Terpercaya

Jika Anda sedang mencari travel umroh sunnah yang amanah, berpengalaman, dan berizin resmi, haramainumroh.com adalah pilihan yang tepat. Dengan komitmen untuk membimbing jamaah melaksanakan ibadah umroh sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW, haramainumroh.com menyediakan:

✅ Izin resmi PPIU dari Kementerian Agama RI

✅ Pembimbing ibadah yang berkualitas dan berilmu

✅ Akomodasi strategis dekat Masjidil Haram dan Masjid Nabawi

✅ Transparansi harga dan fasilitas lengkap

✅ Bimbingan manasik yang komprehensif

✅ Pelayanan profesional dari keberangkatan hingga kepulangan

Raih kesempatan emas untuk menunaikan ibadah umroh sesuai sunnah dengan khusyuk. (adv)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |