Beranda Politik PKB Kota Bekasi Rombak Pengurus Anak Cabang

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Jajaran kepengurusan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bekasi di tingkat Pengurus Anak Cabang (PAC) mulai mengalami perombakan.
PAC yang tersebar di 12 kecamatan bakal mengalami perubahan, terutama pada jabatan strategis seperti Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB). Perubahan dilakukan melalui Musyawarah Anak Cabang (Musancab).
Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizki Topananda, mengatakan hampir seluruh kecamatan dilakukan asesmen, baik untuk pengurus yang sedang menjabat maupun yang baru.
“Dari 12 Kecamatan se-Kota Bekasi, kalau bicara KSB hampir semua ada perubahan,” ujar Rizki kepada Radar Bekasi, Minggu (14/9).
Rizki menambahkan, tidak semua posisi KSB diganti sepenuhnya. Ada PAC yang hanya mengganti ketua, sekretaris, atau bendahara, sementara sebagian lainnya mengganti dua dari tiga posisi strategis.
Ia menegaskan, pergantian ini bukan karena kinerja buruk, tetapi karena batas usia sudah melewati 35 tahun.
“Pergantian ini karena usianya sudah lewat 35 tahun. Maka kita naikan kepengurusan di tingkat DPC atau di jajaran dewan syuro yang tidak berbatas usia. Kalau ada yang usianya masih masuk, tapi semangatnya sudah kita anggap layak diajak di tingkat kota, ada pergantian,” ucapnya.
“Pergantian ini pun semangatnya bukan baik maupun tidak baik dalam bekerja. Tapi bagian dari semangat kebersamaan untuk saling menguatkan. Karena KSB itu kita dorong untuk usia maksimal 35 tahun,” sambung Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi itu.
Rizki menjelaskan, teknis restrukturisasi di internal PKB memiliki tujuan memperkuat solidaritas dan melipatgandakan kekuatan menghadapi pesta demokrasi lima tahunan.
“Musancab domainnya DPW, mulai dari teknis sampai dengan nanti puncaknya, ini ada mekanismenya yang diatur oleh peraturan DPW. Alhamdulillah saat kita pendaftaran antusias masyarakat, khususnya teman-teman muda di Kota Bekasi cukup tinggi,” jelasnya.
Menurutnya, mereka yang mendaftar dikumpulkan di Pra Musancab untuk diverifikasi dan dilakukan asesmen. Hasil penilaian menjadi pertimbangan penempatan posisi bagi pendaftar.
“Kita wawancara, kita interview satu persatu, baik untuk jabatan KSB maupun diluar KSB. Setelah kita asesmen dan hasil penilaian, kita ini tim ad hoc dari DPW dan tim asesor dari DPC, duduk bareng untuk menentukan siapa yang sekiranya pantas untuk posisi A, B, C,” jelasnya.
Saat ini, proses pra Musancab telah rampung di 12 kecamatan. Pelaksanaan Musancab akan digelar serentak untuk membacakan keputusan DPW tentang struktur pengurus hasil asesmen sekaligus melakukan pelantikan. Kemungkinan Musancab berlangsung pada akhir September 2025.
“Sementara kalau sesuai arahan dari DPW di akhir September 2025 ini. Karena sekarang masih ada beberapa perlengkapan administrasi. Nanti ini serentak se-Jawa Barat, tidak hanya di Bekasi,” katanya. (pra)