Beranda Berita Utama Tarif Parkir Motor jadi Rp5 Ribu di TPU Perwira, Peziarah: Ke Mana Uangnya Mengalir?

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Tradisi ziarah kubur menjelang bulan Ramadan dimanfaatkan sejumlah pihak untuk meraup untung. Termasuk oknum juru parkir (Jukir) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Perwira Kecamatan Bekasi Utara.
Biasanya, tarif parkir sepeda motor di TPU Perwira hanya Rp2 ribu. Namun, menjelang Ramadan, pengunjung harus membayar Rp5 ribu. Hal ini membuat warga mempertanyakan kenaikan tarif tersebut dan transparansi pengelolaannya.
“Bukan soal nominalnya, tapi jangan sampai momentum ziarah ini dimanfaatkan untuk menaikkan tarif parkir seenaknya. Awalnya Rp2 ribu, sekarang jadi Rp5 ribu,” keluh Arisan, peziarah, Selasa (26/2).
Arisan menyoroti bahwa TPU merupakan milik pemerintah daerah. Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 17 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir serta Terminal, tarif parkir di ruang milik Pemkot Bekasi seharusnya hanya Rp3 ribu.
“Kalau satu pengendara dikenakan Rp5 ribu, dan dalam sehari ada ratusan pengunjung, jumlahnya bisa mencapai jutaan rupiah. Lalu, ke mana uang parkir itu mengalir? Apakah masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD)?” tanyanya.
Ia juga mencurigai bahwa karcis parkir yang diberikan tidak resmi karena tidak memiliki stempel Pemkot Bekasi atau UPTD TPU.
BACA JUGA: DPRD Kota Bekasi Kawal Program Kesejahteraan Masyarakat
“Saat masuk, yang memberi karcis berpakaian bebas. Karcis diberikan di pintu masuk, tetapi uang parkir diminta saat sudah berada di area makam. Saya harap Pemkot Bekasi bisa menindak pungli di TPU Perwira,” tegasnya.
Menanggapi hal ini, Kepala UPTD Pemakaman Disperkimtan Kota Bekasi, Roy Sadaralam, menegaskan bahwa TPU di Kota Bekasi tidak memiliki retribusi parkir resmi.
“Tidak ada retribusi parkir di TPU. Kami hanya mengenakan retribusi untuk mobil ambulans,” kata Roy.
Namun, terkait adanya laporan pungutan parkir sebesar Rp5 ribu di TPU Perwira, ia berjanji akan melakukan pengecekan.
“Jika benar ada oknum yang menarik tarif tersebut, kami akan segera menindaklanjutinya,” tutupnya.(pay)