Sosialisasi Perda Desa Wisata di Tambun, Anggota DPRD Jabar Adi Dorong Gali Potensi Lokal

3 weeks ago 31

Beranda Politik Sosialisasi Perda Desa Wisata di Tambun, Anggota DPRD Jabar Adi Dorong Gali Potensi Lokal

SOSIALISASI: Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhamad Rochadi, saat melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2022 tentang Desa Wisata, kali ini dilakukan di Aula Kantor Desa Mangunjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (17/2). FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhamad Rochadi, terus menggaungkan Desa Wisata di Kabupaten Bekasi. Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata kali ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Mangunjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (17/2).

Legislator yang akrab disapa Adi ini mendorong masyarakat desa untuk menggali potensi wisata yang ada di wilayah mereka masing-masing.

“Menurut saya Desa Mangunjaya, yang sudah tidak ada sawah jadi cocok untuk Desa Wisata. Mungkin karena Tambun itu salah satu wilayah yang sudah cukup tua, jadi bisa kita cari apakah dari kulinernya, atau dari rumah-rumah zaman dulu. Itu yang mungkin bisa dikembangkan menjadi Desa Wisata,” ujar Adi, yang juga mengemban jabatan sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Bekasi ini.

BACA JUGA: https://radarbekasi.id/2025/02/13/bertemu-dedi-mulyadi-anggota-dprd-jabar-rochadi-titip-terkait-peningkatan-infrastruktur-pendidikan-di-kabupaten-bekasi/

Sebelumnya, Adi juga menggelar sosialisasi tentang Desa Wisata di Desa Sukalaksana, Kecamatan Sukakarya. Dalam kesempatan tersebut, ia mencari desa-desa yang ingin fokus pada pengembangan sektor wisata.
“Ini sosialisasi Perda Desa Wisata yang kedua, setelah sebelumnya di Desa Sukalaksana. Nanti akan saya kawal mana desa yang mau fokus terhadap Desa Wisata,” katanya.

Adi mengakui bahwa banyak masyarakat yang menyampaikan aspirasi di luar konteks wisata. Menurutnya, banyak warga yang hadir menyampaikan keluhan mengenai infrastruktur dan drainase atau saluran air.

“Ya nggak apa-apa, namanya juga masyarakat, sah-sah saja, boleh-boleh saja. Nanti akan saya cantolkan pada saat Reses,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Desa Mangunjaya, Jayadi Said, berharap sosialisasi Perda yang dilakukan oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat ini bisa membawa efek positif, khususnya dalam pembangunan infrastruktur. Pasalnya, persoalan infrastruktur masih menjadi tantangan yang perlu diselesaikan di wilayahnya.

“Harapan saya dengan adanya sosialisasi Perda dari Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, mudah-mudahan ini ada efek positif, khusus terkait pembangunan infrastruktur. Karena rata-rata mengenai jalan, drainase, dan pembangunan-pembangunan lainnya masih banyak yang harus diselesaikan,” ucapnya.

“Mengenai Desa Wisata, kita bisa mengembangkan wisata kuliner di perumahaan, karena masih ada lahan fasos fasumnya,” sambungnya. (adv/pra)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |