Soal Dua Hari WFA dan Tiga Hari WFO bagi ASN, Ini Kata Pemkot Bekasi

4 weeks ago 37

Beranda Metropolis Soal Dua Hari WFA dan Tiga Hari WFO bagi ASN, Ini Kata Pemkot Bekasi

ILUSTRASI: ASN Pemkot Bekasi mengikuti apel. FOTO:

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mempersilakan setiap instansi pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda) menerapkan pola kerja kedinasan secara fleksibel, sesuai karakteristik dan kebutuhannya. Sejumlah Pemda masih mengkaji dan menunggu aturan terkait fleksibilitas kerja tersebut, termasuk Kota Bekasi.

Kementerian PAN-RB melaksanakan penyesuaian pola kerja kedinasan dengan istilah Flexible Working Arrangement (FWA), sementara Badan Kepegawaian Negara melaksanakannya dengan formula 2 hari Work From Anywhere (WFA) dan tiga hari Work From Office (WFO).

BACA JUGA: https://radarbekasi.id/2025/02/13/pemkab-bekasi-tunggu-regulasi-asn-bekerja-dari-mana-saja-dua-hari/

Terkait dengan fleksibilitas kerja ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi masih menunggu aturan dari pemerintah pusat. Jika sudah ditetapkan, aparatur sipil negera di Kota Bekasi siap WFA dan WFO.

“Sementara kita menunggu dulu regulasinya seperti apa,” kata Kepala BKPSDM Kota Bekasi, Hudi Wijayanto.

Wacana terkait dengan fleksibilitas waktu dan lokasi bekerja sudah terdengar sejak beberapa tahun silam. Penyesuaian pola kerja ini belakangan diketahui salah satunya untuk mendukung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025. (sur)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |