Sejumlah Nakhoda Parpol di Bekasi Terancam Lengser Gara-gara Ini

4 weeks ago 35

Beranda Berita Utama Sejumlah Nakhoda Parpol di Bekasi Terancam Lengser Gara-gara Ini

Pengamat Politik Roy Kamarullah

RADARBEKAS.ID, BEKASI – Sejumlah nakhoda partai politik di Kabupaten Bekasi terancam lengser setelah adanya evaluasi pasca melakoni pertarungan di 2024, baik Pemilihan Legislatif (Pileg) maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Evaluasi tersebut karena dianggap gagal mencapai target yang diamanahkan oleh partai saat Rapat Kerja (Raker). Terlebih pada 2025 ini, semua partai politik melakukan perombakan dari tingkat pusat sampai daerah.

Pengamat Politik Bekasi, Roy Kamarullah, menilai ada beberapa pimpinan partai yang posisinya terancam setelah hasil Pileg 2024. Namun, Roy enggan menyebutkan partai-partai tersebut secara rinci.

“Saya nggak bisa menyebutkan satu per satu, nanti terlampau jauh. Menurut saya ada empat partai politik yang akan melakukan pergantian kepengurusan, termasuk pucuk pimpinan. Mungkin hasil kajian dari pada perolehan kursi di pesta demokrasi Pileg 2024 lalu,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Kamis (12/2).

Roy menjelaskan bahwa pergantian tersebut akan dilakukan sesuai dengan mekanisme aturan internal masing-masing partai. Evaluasi dalam setiap periode kepengurusan dilakukan baik oleh organisasi setingkat di atasnya maupun oleh pimpinan pusat dan bisa juga dilakukan melalui rapat kerja internal partai. Evaluasi ini dapat menghasilkan dua kemungkinan, pertama, pimpinan yang berprestasi, dan kedua, yang tidak berprestasi.

“Partai politik itu biar bagaimana ujung-ujungnya kekuasaan. Sebagaimana pun hebatnya politisi saat menjalankan roda organisasi, tapi target untuk menguasai untuk mendapatkan kursi tidak tercapai, baik itu legislatif maupun eksekutif, maka dari pandangan politik itu dianggap gagal menjadi pemimpin di satu organisasi partai politik,” katanya.

Berdasarkan hasil perolehan suara legislatif di Kabupaten Bekasi, Roy melihat ada partai yang tidak mencapai target dan mengalami penurunan perolehan kursi. Roy menegaskan bahwa ketidakmampuan mencapai target tersebut merupakan sebuah kegagalan, karena target tersebut ditentukan dalam rapat kerja sebagai amanah partai. Jika target tersebut tidak tercapai, maka pimpinan dianggap telah gagal menjalankan amanah partai, sehingga dinilai tidak berprestasi.

“Ini bisa jadi evaluasi, apakah kepemimpinannya dilanjutkan atau cukup sampai disini, diganti dengan pemimpin yang baru,” katanya.

“Apalagi bagi partai politik yang gagal mendapat kursi juga pastinya akan dilakukan evaluasi. Karena sebelum pemilu itu biasanya ada rapat kerja. Pada rapat kerja itu mengamanahkan target masing-masing partai,” sambungnya.

BACA JUGA: http://Sejumlah Nakhoda Parpol di Bekasi Terancam Lengser Gara-gara Ini

Bahkan di internal DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Bekasi, pergantian pucuk pimpinan sudah dilakukan setelah kegagalan memperoleh kursi di Pileg 2024. Kabar ini dibenarkan oleh Sekretaris DPD PSI Kabupaten Bekasi, Deston Malau.

“Ya sudah beralih, jadi kepengurusan yang sekarang ketuanya sis Endi, dan sekjennya saya sendiri. Kalau untuk DPC kita sudah ada pergantian, kita sudah daftarkan ke DPW. Untuk nama-namanya sudah kita ajukan semua,” ungkapnya kepada Radar Bekasi. (pra)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |