Satpol PP Awasi Pedagang Sekitar Sentra Grosir Cikarang

6 hours ago 2

Beranda Cikarang Satpol PP Awasi Pedagang Sekitar Sentra Grosir Cikarang

AWASI: Anggota Satpol PP mengawasi pedagang di sekitar SGC. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi menerjunkan personel untuk memastikan aturan jam operasional pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Sentra Grosir Cikarang (SGC) berjalan dengan baik, yakni mulai pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.

“Demi tetap menjaga ketertiban umum, kami menurunkan anggota untuk mengawasi dan menertibkan para pedagang,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Surya Wijaya, Senin (16/6)

BACA JUGA: PKL Sekitar Sentra Grosir Cikarang Masih Berjualan di Siang Hari, Aturan Dilanggar

Surya menjelaskan, setiap hari sekitar pukul 03.00 hingga 08.00 WIB, sebanyak 20 hingga 30 personel dikerahkan untuk melakukan pengawasan serta sosialisasi kepada para pedagang yang masih berjualan agar segera merapikan lapaknya. Hal ini dilakukan karena jalan tersebut akan kembali digunakan oleh masyarakat untuk aktivitas berkendara.

“Ada sekitar 30an anggota yang bertugas untuk mengatur PKL dengan kesepakatan untuk tertib sesuai waktu yang ditentukan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Gatot Purnomo, menyampaikan bahwa penertiban PKL dilakukan melalui kerja sama lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai langkah jangka pendek.

BACA JUGA: PKL Sekitar SGC Terpaksa Bayar ke Ormas

Kolaborasi tersebut melibatkan Satpol PP untuk sosialisasi jam operasional, Dinas Perhubungan untuk pengaturan lalu lintas, Dinas Lingkungan Hidup untuk pengangkutan sampah, serta Dinas Pemadam Kebakaran untuk membersihkan sampah sisa berjualan di jalan.

“Kerja sama lintas OPD ini merupakan upaya jangka pendek dalam menertibkan PKL di kawasan SGC. Para pedagang juga sudah kami data agar bisa menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan,” tuturnya.

Gatot menambahkan, untuk rencana jangka panjang, pihaknya tengah mempertimbangkan keterlibatan investor swasta dalam pembangunan pasar yang lebih tertata. Namun, rencana tersebut masih memerlukan pembahasan lebih lanjut secara menyeluruh.

“Saat ini kami masih menunggu arahan pimpinan untuk menentukan langkah kebijakan dalam rapat pimpinan. Bagian Hukum Setda Kabupaten Bekasi juga tengah melakukan kajian jika revitalisasi pasar nantinya melibatkan pihak ketiga sebagai investor,” ujarnya. (and)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |