Beranda Metropolis Sampah Kotori Tiga Kali, Lurah Pejuang Belingsatan

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kondisi tiga sungai atau kali di Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, yakni Kali Kapuk, Kali Bancong, dan Kali Ganis, kian mengkhawatirkan akibat tumpukan sampah.
Sampah tersebut berasal dari kiriman wilayah lain maupun dari warga setempat yang membuang sampah sembarangan.
Lurah Pejuang, Suhendra, mengungkapkan bahwa ketiga kali tersebut sering menjadi tempat penumpukan sampah, terutama saat musim hujan.
“Sampah yang terbawa air dari wilayah hulu cukup banyak. Ditambah lagi, masih ada warga yang memanfaatkan kali sebagai tempat pembuangan sampah,” ujar Suhendra kepada Radar Bekasi, Senin (17/2).
Untuk mengatasi masalah ini, Suhendra telah berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Tim Pematusan DBMSDA dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), untuk membersihkan sampah-sampah tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa pembersihan saja tidak cukup.
“Perlu ada tindakan tegas dari dinas terkait untuk memberikan sanksi kepada pelaku pembuang sampah sembarangan,” tegasnya.
Suhendra mengingatkan bahwa Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Walikota (Perwal) sudah mengatur sanksi pidana dan denda bagi pelaku pembuang sampah sembarangan, termasuk ke kali. Namun, menurutnya, penegakan aturan tersebut saat ini terkesan lemah.
“Dulu, saat saya bertugas di DLH, kami pernah melakukan razia dan menangkap pelaku. Tapi sekarang, hal seperti itu sudah tidak ada lagi,” ujarnya.
Ia mendorong Satpol PP dan DLH untuk kembali mengaktifkan penegakan sanksi tersebut.
“Jika ada instruksi untuk mengaktifkan Perda dan Perwal, saya siap membuat surat edaran ke RT/RW dan warga. Imbauan saja tidak cukup, perlu ada efek jera melalui sanksi yang tegas,” imbuhnya.
Suhendra berharap, dengan penegakan sanksi yang konsisten, pelaku pembuang sampah sembarangan akan berpikir dua kali sebelum melakukan tindakan serupa.
“Ini langkah penting untuk menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah banjir akibat sampah yang menyumbat aliran kali,” pungkasnya. (pay)