Ribuan Tenaga Harian Lepas Belum Terselesaikan, Pemkab Bekasi Perlu Duduk Bersama

1 week ago 14

Beranda Cikarang Ribuan Tenaga Harian Lepas Belum Terselesaikan, Pemkab Bekasi Perlu Duduk Bersama

ILUSTRASI: Petugas melayani warga untuk mengurus dokumen kependudukan di pos pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Kelurahan Bahagia Kecamatan Babelan, belum lama ini. Ribuan THL di lingkungan Pemkab Bekasi masih belum terselesaikan. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ribuan tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi masih belum terselesaikan. Untuk itu, pemerintah perlu duduk bersama guna mencari solusi terhadap permasalahan tersebut.

Pada 2025, Pemkab Bekasi mengalokasikan sekitar Rp860 miliar untuk gaji dan tunjangan 10.049 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BACA JUGA: Pemkab Bekasi Belum Tentukan Target Efisiensi

“2024 formasi yang dibuka sekitar 10 ribuan orang. Tahun ini ada sekitar 6 ribuan orang. Namun yang memenuhi persyaratan hanya 4.700 an orang,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Endin Samsudin, Senin (3/3).

Endin menjelaskan bahwa bagi yang tidak lolos sebagai PPPK karena tidak memenuhi persyaratan, pihaknya belum dapat menentukan kebijakan untuk menyelesaikan permasalahan THL.

“Kami masih akan bahas penyelesaiannya nanti, karena masih ada ribuan orang yang belum diterima dalam penerimaan tahap kedua,” ujarnya.

BACA JUGA: Sidak ke Pasar Cibitung, Satgas Pangan Polri Temukan Minyakita Dijual di Atas Harga Eceran Tertinggi

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, mengungkapkan pentingnya duduk bersama untuk merumuskan kebijakan terkait THL.

“Kebijakan pemerintah pusat adalah agar tidak ada lagi penerimaan pegawai, karena dapat membebani APBD. Namun, tujuan utamanya adalah memaksimalkan pelayanan masyarakat dan pembangunan daerah,” ucapnya. (and)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |