Beranda Berita Utama Qatar dan Arab Saudi Tuan Rumah Putaran Empat Kualifikas Piala Dunia 2026

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Resmi induk sepak bola Asia, Asian Football Confederation (AFC) menetapkan tempat terselenggaranya laga putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026, zona Asia, Jumat (13/6/2025).
AFC menunjuk Qatar dan Arab Saudi, sebagai tempat penyelenggaraan laga putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026, zona Asia, yang akan berlangsung 8-14 Oktober 2026.
“Arab Saudi dan Qatar akan menjadi tuan rumah untuk penyisihan babak kualifikasi Piala Dunia 2026 putaran keempat mendatang,” Dikutip dari pernyataan resmi AFC Jumat (13/6/2025).
Dengan keputusan ini, negara yang lolos ke putaran keempat, seperti: Indonesia, Iraq, Arab Saudi, Qatar, Uni Emirat Arab, dan Oman akan memperebutkan 2 tiket Piala Dunia 2026, dalam pertandingan penentuan di tempat tersebut.
Namun keputusan ini menjadi polemik. Pasalnya kabar yang beredar mengatakan, pertandingan putaran keempat direncanakan digelar di tempat netral, alias di negara yang tidak ikut serta dalam babak kualifikasi putaran keempat.
Sebelumnya, beberapa waktu lalu Ketua Umum PSSI Erick Thohir juga menyatakan sikap tidak gentar, mengenai tempat pelaksanaan babak kualifikasi putaran keempat yang disebut akan dimainkan di Qatar dan Arab Saudi.
“Ya kembali, kalau memang jatahnya Qatar dan Saudi jadi tuan rumah ya siapa takut. Kita harus datang ya harus bisa rebut bendera di sana. Kita juga daftar jadi tuan rumah. Jadi kita lihat,” ujar Erick Thohir kepada awak media.
Adapun rencana drawing undian Grup akan dilaksanakan pada 17 Juli mendatang. Dengan mekanisme 6 tim yang lolos akan dibagi menjadi 2 Grup yang berisi masing-masing 3 tim.
Nantinya negara yang berhasil menjadi juara grup akan lolos otomatis ke Piala Dunia 2026 yang akan berlangsung di 3 negara Amerika, Canada dan Meksiko.
Sementara untuk tim yang finish di posisi runner up atau peringkat kedua akan saling berhadapan di babak putaran kelima.
Sedangkan untuk tim yang hanya menempati posisi juru kunci, akan langsung dinyatakan gugur. (cr1)