PSY Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pelanggaran Aturan Resep Obat Psikotropika

2 weeks ago 15

Beranda Lifestyle Hiburan PSY Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Pelanggaran Aturan Resep Obat Psikotropika

PSY diduga melanggar hukum hukum terkait penerimaan obat psikotropika tanpa melalui konsultasi medis langsung. Foto: Soompi

RADARBEKASI.ID, JAKARTA Penyanyi Korea Selatan yang mendunia lewat lagu “Gangnam Style”, PSY, saat ini tengah diselidiki oleh Kepolisian Seodaemun, Seoul, atas dugaan pelanggaran hukum terkait penerimaan obat psikotropika tanpa melalui konsultasi medis langsung.

Dugaan ini melibatkan resep untuk obat-obatan seperti Xanax dan Stilnox, yang diketahui memiliki potensi tinggi untuk menyebabkan ketergantungan.

Menurut laporan dari Soompi dan Korea Times, polisi juga turut memeriksa seorang profesor berinisial A, yang merupakan dokter di sebuah rumah sakit universitas dan diduga sebagai pihak yang memberikan resep tersebut. Pemeriksaan terhadap PSY dan profesor A telah dilakukan pada Rabu (27/8/2025).

Berdasarkan penyelidikan awal, polisi menemukan bahwa PSY diduga menerima resep obat psikotropika tanpa melakukan konsultasi langsung dengan dokter.

Obat-obatan tersebut diambil oleh manajer PSY, bukan oleh PSY sendiri, yang memunculkan indikasi pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Medis di Korea Selatan.

Baca Juga: BIGHIT MUSIC Belum Buka Suara Soal Rumor Kencan Jimin BTS dan Aktris Song Da Eun

Hukum di Korea mengatur secara ketat pemberian obat-obatan psikotropika, seperti Xanax (digunakan untuk mengatasi kecemasan) dan Stilnox (untuk gangguan tidur).

Resep hanya boleh diberikan setelah konsultasi langsung antara pasien dan dokter, dan pengambilan obat harus dilakukan oleh pasien itu sendiri, kecuali dalam keadaan khusus yang memungkinkan perwakilan keluarga atau pengasuh mengambil obat tersebut.

Namun dalam kasus ini, pihak manajemen PSY mengambil obat tersebut tanpa termasuk dalam pengecualian yang diatur hukum, sehingga menimbulkan dugaan pelanggaran.

Menanggapi kontroversi ini, agensi PSY, P Nation, merilis pernyataan resmi dan menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut.

Mereka mengakui bahwa pengambilan obat oleh pihak ketiga merupakan kesalahan dan kelalaian dari pihak PSY maupun manajemen.

“Fakta bahwa pihak ketiga mengambil obat tidur yang hanya bisa didapatkan dengan resep atas nama beliau merupakan sebuah kesalahan dan kelalaian. Kami mohon maaf,” tulis P Nation dalam pernyataan resminya.

P Nation juga menjelaskan bahwa PSY telah lama menderita gangguan tidur kronis dan selama ini rutin mengonsumsi obat tidur yang diresepkan dokter.

Baca Juga: Jungkook BTS Jadi Korban Hacker, Tim Hukum Ajukan Gugatan ke Pengadilan

Polisi telah melakukan penggeledahan dan penyitaan di rumah sakit tempat profesor A bekerja, untuk mengumpulkan bukti lebih lanjut terkait kasus ini.

Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berjalan dan belum ada dakwaan resmi yang diajukan terhadap PSY maupun profesor A.

Kasus ini menjadi sorotan publik di Korea Selatan, mengingat status PSY sebagai salah satu selebritas papan atas sekaligus pendiri agensi musik.

Banyak pihak yang kini menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap prosedur medis, terutama dalam pengelolaan obat-obatan psikotropika yang berisiko tinggi.(ce2)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |