Beranda Pendidikan Proses Verifikasi dan Validasi Kepala Sekolah di Bekasi Rampung Dua Hari

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Setiap pergantian kepala sekolah (Kepsek) dan pelaksana tugas (Plt) di Kabupaten Bekasi diawali dengan proses verifikasi dan validasi (Verval) data. Langkah ini penting untuk memastikan informasi di sistem pendidikan, seperti Data Pokok Pendidikan (Dapodik), akurat, dan terkini.
Proses Verval dilakukan agar tidak muncul status invalid berwarna merah, yang biasanya muncul jika ada dua data Kepsek atau Plt tercatat untuk sekolah yang sama. Caranya antara lain dengan memasukkan Tanggal Mulai Tugas (TMT) dan Tanggal Selesai Tugas (TST) untuk kepengurusan lama dan baru, lalu melakukan verifikasi di aplikasi.
“Hasil dari Verifikasi dan Validasi ini akan diserahkan ke Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah III Jawa Barat,” ujar Sekretaris Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kabupaten Bekasi, Sayuti, kepada Radar Bekasi.
Menurut Sayuti, Verval ini penting agar Dapodik mencerminkan Kepsek atau Plt yang aktif dan sesuai penugasan baru. Data yang valid menjadi kunci kelancaran administrasi sekolah, mulai dari penerbitan ijazah, penilaian kinerja guru, hingga usulan pengembangan kompetensi.
“Proses Verifikasi dan Validasi meliputi berbagai aspek, seperti keuangan, jumlah guru, jumlah siswa, penerapan kurikulum, hingga sarana dan prasarana sekolah,” jelasnya.
Selain itu, hasil Verval juga menjadi acuan bagi Kepsek atau Plt baru dalam melanjutkan program kerja di sekolah masing-masing. Seluruh Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) turut terlibat dalam proses ini untuk melaporkan kinerja masing-masing selama menjabat.
“Semua Wakasek membuat laporan hasil kinerja mereka. Proses ini biasanya membutuhkan waktu satu hingga dua hari kerja, karena sebelumnya sudah ada persiapan dari sekolah,” tambah Sayuti. (dew)