Beranda Berita Utama Propam Periksa Tujuh Anggota Insiden Pengemudi Ojol Meninggal Dilindas Barracuda Brimob

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mengamankan tujuh orang dalam Barracuda Brimob yang menabrak dan melindas Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online (ojol), hingga meninggal di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis malam (28/8).
Ketujuh anggota Brimob Polda Metro Jaya itu kini tengah menjalani pemeriksaan gabungan oleh Divisi Propam Mabes Polri dan Propam Korps Brimob.
“Pelaku sudah kita amankan berjumlah tujuh orang. Sudah kita lakukan pemeriksaan gabungan dari Div Propam Mabes Polri dengan Propam Kor Brimob Polri karena ini menyangkut anggota Brimob,” ujar Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim dalam konferensi pers di RSCM, Jakarta, Jumat (29/8) dini hari.
BACA JUGA: Kapolri Perintahkan Usut Tuntas Kasus Pengemudi Ojol Meninggal Ditabrak Barracuda Brimob
Pemeriksaan dilakukan di Markas Brimob Kwitang, Jakarta Pusat, mengingat ketujuh anggota tersebut berasal dari Satuan Brimob Polda Metro Jaya. Sementara itu, kendaraan taktis (rantis) yang terlibat juga telah diamankan di lokasi yang sama.
“Pemeriksaannya saat ini lagi dilakukan pemeriksaan di Kwitang karena anggota tersebut kesatuannya adalah Sat Brimob Polda Metro Jaya. Jadi saat ini 7 orang tersebut sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan. Untuk kendaraan sementara sudah kita amankan juga berada di Sat Brimob Kwitang,” ujar Irjen Karim.
Adapun identitas tujuh anggota Brimob tersebut adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y, dan Bharaka J. Polisi masih menyelidiki siapa yang mengemudikan rantis saat kejadian, namun dipastikan seluruhnya berada dalam kendaraan tersebut.
“Masih kita dalami ya siapa yang menyetir, siapa ini masih kita dalami. Kita belum bisa tahu pasti siapa ya. Yang jelas tujuh orang ini ada dalam satu kendaraan. Kita dalami perannya bagaimana ini masih dalam rangka pemeriksaan,” kata Irjen Karim. (oke)