Program Jaksa Masuk Sekolah Sasar SMP

2 weeks ago 25

FOTO BERSAMA: Pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi foto bersama dengan guru serta siswa-siswi di SMPN 04 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. IST/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi bekerja sama dengan SMPN 04 Tambun Selatan, SMPN 9 Tambun Selatan, dan SMPN 14 Tambun Selatan, menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Bekasi, Samuel menyampaikan, program Jaksa Masuk Sekolah bertujuan memberi pengenalan, serta pembinaan hukum sejak dini. Sehingga anak didiknya tidak terjerumus dan terlibat dalam pelanggaran hukum, seperti tawuran, narkoba, kriminal, serta pelanggaran Undang-undang ITE.

BACA JUGA: Cari Solusi untuk Pembangunan Underpass

“Melalui kegiatan ini, kami mendekatkan siswa dengan pihak aparat penegak hukum, khususnya dengan Kejari Bekasi, supaya anak itu lebih tahu dan melek hukum. Terlebih dengan UU ITE, agar anak didik dalam bermedia sosial yang bijak dan tidak menyebarkan atau membuat berita-berita hoax, serta tidak membuat tulisan-tulisan yang menyinggung dan melanggar UU ITE,” ujar Samuel.

Ia mengaku kegiatan ini disambut baik oleh tenaga pendidik serta mendapat antusias dari para siswa/I yang mengikuti kegiatan JMS oleh Kejari Kabupaten Bekasi.

“Para peserta yang ikut program JMS ini, mengajukan berbagai pertanyaan terkait masalah hukum bagi yang melakukan tindak pidana, peran Kejari dalam peradilan pidana, perlindungan bagi korban dari suatu tindak pidana, serta pertanyaan menarik lainnya,” kata Samuel.

BACA JUGA: Aktivitas Nelayan Berhenti Gegara Segel Pagar Laut

Dijelaskannya, program JMS ini sebagai bentuk upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sesuai Pasal 30 ayat (3) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan, sebagaimana diubah melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 serta dalam rangka meningkatkan karakter bangsa di bidang pendidikan nasional.

Pihaknya berharap, melalui kegiatan ini dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan dalam menambah pengetahuan, mengenalkan, dan menanamkan nilai-nilai kejujuran bagi para pelajar. Sehingga dapat membentuk karakter yang berbasis hukum.

“Sebagai manusia itu mempunyai kebebasan, namun kebebasan atau hak asasi manusia itu yang harus dibatasi, karena kita sebagai individu tidak boleh melanggar hukum,” tandas Samuel. (and)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |