Profil Nadiem Makarim, Eks Mendikbudristek Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook 

17 hours ago 13

Beranda Berita Utama Profil Nadiem Makarim, Eks Mendikbudristek Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook 

Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan laptop Chromebook pada program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022. Foto: Zakky Mubarok/radarbekasi.id.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus korupsi.

Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook melalui program digitalisasi pendidikan tahun 2019-2022.

Pengumuman resmi itu disampaikan oleh Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung pada Kamis (4/9/2025) sore.

BACA JUGA: Kejagung: Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook

Status tersangka tersebut diberikan setelah Nadiem tiga kali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Pemeriksaan terakhir yang digelar hari ini menjadi penentu, hingga penyidik resmi menetapkannya sebagai tersangka.

Dengan penetapan itu, Nadiem tercatat sebagai tersangka kelima dalam perkara korupsi laptop Chromebook. Kejagung memperkirakan kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp1,98 triliun.

Nadiem menjalani penahanan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, selama 20 hari terhitung dari 4 September 2025

Profil Singkat Nadiem Makarim

Nadiem lahir di Singapura pada 4 Juli 1984. Pendidikan menengah ditempuhnya di Jakarta International School (JIS), sebelum melanjutkan studi di Brown University, Amerika Serikat, jurusan Hubungan Internasional. Ia juga pernah mengikuti program pertukaran di London School of Economics (LSE), lalu meraih gelar MBA dari Harvard Business School.

Selepas menempuh pendidikan, Nadiem bekerja di McKinsey & Company. Kariernya kemudian berlanjut dengan menjadi Co-Founder Zalora Indonesia serta Chief Innovation Officer di Kartuku.

Nadiem menikah dengan Franka Franklin, seorang pengusaha fashion sekaligus aktivis sosial. Dari pernikahan itu, pasangan ini dikaruniai seorang anak.

Tahun 2010 menjadi tonggak penting ketika Nadiem mendirikan Gojek. Bermula dari layanan pemesanan ojek lewat call center, Gojek berkembang pesat menjadi perusahaan decacorn dengan ekosistem super app yang digunakan jutaan orang di Asia Tenggara.

Perjalanan karier Nadiem merambah dunia pemerintahan pada April 2021, saat Presiden Joko Widodo menunjuknya sebagai Mendikbudristek. Kala itu usianya baru 35 tahun, menjadikannya salah satu menteri termuda di kabinet.

Selama menjabat, ia melahirkan sejumlah program besar, seperti Merdeka Belajar, Kampus Merdeka, hingga kebijakan penghapusan Ujian Nasional yang diganti dengan Asesmen Nasional. Ia juga gencar mendorong digitalisasi pendidikan melalui berbagai platform daring.

Berbagai kebijakan itu memunculkan pro dan kontra. Sebagian pihak menilai langkah Nadiem membawa angin segar dalam dunia pendidikan, namun ada pula yang mengkritik karena implementasinya belum merata.

Kini, perjalanan panjang kariernya berbelok tajam. Nadiem ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung dan bakal menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. (cr1)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |