PPPK Pemkab Bekasi Berkinerja Buruk Siap-siap Dievaluasi

2 weeks ago 25

Beranda Cikarang PPPK Pemkab Bekasi Berkinerja Buruk Siap-siap Dievaluasi

ILUSTRASI: Sejumlah PPPK di lingkungan Pemkab Bekasi, belum lama ini. Pemkab Bekasi akan melakukan evaluasi terhadap PPPK yang berkinerja buruk. FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi akan bakal melakukan evaluasi terhadap pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang berkinerja buruk. Produktivitas kerja dianggap penting untuk mendukung peningkatan pendapatan daerah.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Bekasi, Endin Syamsudin, menjelaskan masa kontrak PPPK selama lima tahun. Bagi PPPK yang tidak produktif, evaluasi akan dilakukan setiap enam bulan.

“Evaluasi berkala dilakukan bagi PPPK yang tidak produktif. Mereka juga dinilai setiap tahun melalui pengisian e-Kin dan penilaian lainnya. Bahkan evaluasi bisa dilakukan setiap enam bulan. Mereka yang tidak produktif akan dievaluasi sesuai harapan Bupati,” ujar Endin, Senin (1/9).

BACA JUGA: Segini Jumlah R1 hingga R5 Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu ke BKN

Berdasarkan data BPKSDM Kabupaten Bekasi, terdapat 10.032 PPPK. Rinciannya, 9.051 dilantik pada tahap pertama Maret 2025, dan 981 PPPK dilantik tahap kedua pada 1 September 2025. Endin menambahkan, produktivitas menjadi penting karena berdampak pada aspek pendapatan pegawai.

“Ada penambahan penghasilan bagi mereka yang sebelumnya honorer dan kini mendapatkan TPP,” tambah Endin.

Endin juga menegaskan komitmen Kabupaten Bekasi dalam penataan tenaga honorer sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2024, pasal 66. “Kabupaten Bekasi termasuk daerah yang taat aturan. Harapannya, kinerja PPPK yang telah diangkat harus lebih baik dan produktif dibandingkan honorer,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, mengingatkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah untuk tidak menambah perekrutan pegawai baru. Penambahan pegawai secara terus-menerus telah melebihi kapasitas keuangan daerah.

“Saya sampaikan jangan menambah beban APBD dengan mengangkat pegawai honorer,” tegas Ade saat melantik 981 guru dan tenaga kesehatan menjadi PPPK di Command Center Gedung Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian, dan Statistik Kabupaten Bekasi.

Ade mengakui, beban belanja pegawai di Kabupaten Bekasi sudah mencapai 40 persen dari APBD. Jika perekrutan terus dilakukan, anggaran pembangunan dan pemberdayaan masyarakat bisa tergerus untuk biaya operasional.

“Harus bersemangat dan tanggung jawab. Belanja pegawai sudah 40 persen lebih. Saya mengimbau kepala dinas untuk tidak melantik lagi. Anggaran kita sudah memuncak,” ucapnya.

Karena tidak ada lagi perekrutan, Ade menginstruksikan seluruh jajaran untuk mengoptimalkan kinerja pegawai yang ada. Dengan komposisi saat ini, roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat tetap berjalan.

Ade menegaskan, tujuan pemerintah adalah melayani publik dengan memprioritaskan kepentingan masyarakat.

“Kita harus berpikir ke depan, membenahi prioritas masyarakat, dan meningkatkan potensi yang ada,” katanya.

Sementara itu, pelantikan sekaligus pengambilan sumpah/janji PPPK tahap kedua, yang semula digelar secara langsung ini akhirnya diselenggarakan secara virtual. Meski begitu, pelantikan tetap diikuti seluruh PPPK yang tempat mereka bertugas masing-masing.(and)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |