Polisi Ungkap Penyebab Kematian Pasutri di Pasirgombong Cikarang Utara  

2 weeks ago 24

Beranda Berita Utama Polisi Ungkap Penyebab Kematian Pasutri di Pasirgombong Cikarang Utara  

TKP PASUTRI TEWAS: Petugas kepolisian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) tewasnya pasangan suami istri di Kampung Jati Warung Kobak Desa Pasirgombong Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi, Selasa (25/2). FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Polisi mengungkap penyebab kematian pasangan suami istri (pasutri) Deli Supriyatini alias DS dan Yatna Maulana alias YM (25) di sebuah rumah kontrakan di Kampung Jati Warung Kobak Desa Pasirgombong Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi, Selasa (25/2).

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, korban DS dihabisi oleh suaminya YM. Setelah itu, YM gantung diri di kamar mandi.

“Hasil otopsi yang perempuan ada bekas cekikan dan yang laki-laki meninggal karena gantung diri,” kata Seno, Rabu (26/2).

Lebih lanjut, Seno mengungkapkan bahwa motif kematian pasangan suami istri tersebut berkaitan dengan permasalahan keluarga. Namun, Seno belum merinci apakah permasalahan tersebut terkait dengan utang piutang atau hal lainnya.

“Motifnya karena ada permasalahan keluarga ya,” ucapnya.

Untuk memperkuat dugaan adanya permasalahan keluarga, Seno telah mengamankan beberapa barang bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk anggota keluarga dari pasangan suami istri tersebut.

BACA JUGA: Polisi Periksa Empat Saksi Kasus Kematian Pasutri di Pasirgombong Cikarang Utara
“Ada tiga buah handphone yang kita amankan dari TKP. Kita dalami lebih lanjut terkait dengan latar belakang dan kegiatan kedua korban sebelum meninggal,” terang Seno.

Seno memastikan bahwa berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), tidak ditemukan barang berharga milik pasangan suami istri tersebut yang hilang. Di kontrakan tersebut, hanya terdapat akses keluar masuk, dan pintu juga terkunci dari dalam.

“Tidak ada barang yang hilang. Dari hasil olah TKP juga kita tidak menemukan kerusakan akses keluar masuk kontrakan tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, kakak kandung DS, Puji (26), mengatakan bahwa YM memiliki sifat tempramen dan kerap melakukan kekerasan fisik.

“Pernah ngomong kalau suka main tangan lakinya. Pernah diseret juga di kontrakan yang kejadian itu, saya suruh nengok,” tutur Puji.

Selama tiga tahun menikah, DS dan YM telah dikaruniai satu anak berusia 1 tahun yang kini tinggal dan dirawat oleh neneknya. DS juga sempat mengalami keguguran akibat dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang kerap dilakukan oleh YM.

“Pernah keguguran perutnya diteken sama si laki, sampai tiga kali keguguran,” tandasnya. (ris)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |