Polisi Periksa Empat Saksi Kasus Kematian Pasutri di Pasirgombong Cikarang Utara

2 weeks ago 23

Beranda Bekasi Polisi Periksa Empat Saksi Kasus Kematian Pasutri di Pasirgombong Cikarang Utara

Kapolres Metro Bekasi Kombespol Mustofa memberi keterangan dalam kasus kematian pasutri di Pasirgombong, Cikarang Utara, Selasa (25/2/2025). Foto Ariesant/Radar Bekasi.

RADARBEKASI.ID, BEKASI –  Polisi memeriksa empat saksi kasus kematian pasangan suami istri (pasutri) Yatna Maulana dan Deli Supriyatini di kontrakan di Desa Pasirgombong, Cikarang Utara.

Empat saksi yang dimintai keterangan polisi, yaitu pemilik kontrakan, dua tetangga korban dan rekan kerja Yatna.

Kedua jasad korban juga telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati guna diotopsi untuk memastikan penyebab kematian pasutri tersebut.

BACA JUGA: Pasutri Ditemukan Tewas di Kontrakan Pasirgombong Cikarang Utara

Kapolres Metro Bekasi, Kombespol Mustofa mengatakan, dari hasil pemeriksaan luar, kedua jasad itu tidak ditemukan luka luar pada tubuh Deli. Sedangkan pada suaminya terdapat luka di lengan dan pelipis kiri.

“Kita tidak mau menduga apakah mungkin setelah membunuh istrinya si suaminya gantung diri, kita belum dapat memastikan.
Kita memaksimalkan dari olah TKP apakah penyebab kematian korban DS dan korban YM,” ucap Kombes Mustofa di Kantor Polres Metro Bekasi, Selasa (25/2/2025).

Dari hasil pemeriksaan sementara para saksi, lanjut Mustofa, pasutri itu sempat terjadi cekcok beberapa hari sebelum keduanya ditemukan tewas.

Kepolisian tengah mendalami motif yang berkaitan dengan kejadian ini, baik motif ekonomi atau lainnya. Namun, berdasarkan keterangan tetangga, keduanya kerap bertengkar.

“Komunikasi terakhir antara korban DS dengan YM itu terjadi pada malam Minggu kemarin. Di chatnya terakhir si istri meminta uang kepada suami. Pokoknya tanggal 24 meminta uang. Pokoknya harus ada. Chat komunikasi terakhir antara DS dengan YM itu,” tambahnya.

Saat ini, pihaknya tengah mendalami bukti-bukti berupa chat dari tiga telepon selular milik pasutri itu. Guna memastikan adanya motif ekonomi yang melatarbelakangi tewasnya pasutri tersebut.

Mustofa juga memastikan Yatna dan Deli merupakan pasangan suami istri resmi yang menikah sejak tahun 2021.

“Memang kalau kita membaca, menganalisa sekilas tentang bunyi chat antara istri ke suaminya memang istrinya mendesak ke suaminya untuk meminta uang. Apakah itu penyebab terjadinya penganiayaan sehingga meninggal dunia kita masih dalami,” tandasnya. (ris)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |