Polisi Panggil Penganiaya Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Hari Ini

5 days ago 14
Portal Buletin Hot Sore Akurat Non Stop

Beranda Bekasi Polisi Panggil Penganiaya Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Hari Ini

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Polisi akan memanggil pria berinisial AFET, terduga pelaku penganiayaan terhadap S (39), satpam Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Bekasi Barat.

“Melakukan pemanggilan terhadap terlapor pada Senin, 7 April 2025 jam 10.00 WIB,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (5/4).

Pemanggilan ini dilakukan setelah status kasus dinaikkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

BACA JUGA: Tim Kuasa Hukum Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Korban Penganiayaan Temui Kasat Reskrim, Ini Hasilnya

Polisi menyatakan menemukan unsur pidana dalam kasus ini, sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

“Diduga kuat telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat,” ungkap Ade.

Dalam penyelidikan, polisi telah memeriksa empat orang saksi, yaitu istri korban selaku pelapor, dua petugas kebersihan, dan satu petugas keamanan RS Mitra Keluarga Bekasi Barat. (oke)

BACA JUGA: Satpam Rumah Sakit di Bekasi Dianiaya Keluarga Pasien hingga Kritis

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |