Anak jadi Korban Rudapaksa Ayah Tiri di Cikarang, Polisi Buru Pelaku

13 hours ago 4

Beranda Cikarang Anak jadi Korban Rudapaksa Ayah Tiri di Cikarang, Polisi Buru Pelaku

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuana Putra

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Seorang anak berinisial N (13) menjadi korban rudapaksa yang diduga dilakukan ayah tirinya RS (34). Terduga pelaku melakukan aksi bejat di kediaman mereka di Perumahan Bumi Citra Lestari Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi.

Kakak korban, CBS (24), mengungkapkan bahwa ayah tirinya kerap melakukan aksi bejat terhadap adiknya saat penghuni rumah lainnya tertidur.

“Rumah enggak sepi, ibu saya juga ada. Tapi karena tidur pulas, jadi enggak ketahuan,” ungkap CBS.

BACA JUGA: Bejat! Bapak Rudapaksa Dua Anak Kandung Berulang Kali di Cikarang

Menurutnya, kejadian itu pertama kali terjadi saat adiknya hendak naik ke kelas 5 SD. Saat ini, sang adik sudah duduk di bangku SMP.

“Kejadian waktu itu pas kelas 4 mau ke kelas 5 SD. Baru ketahuan sekarang ini,” ucap CBS.

Tindakan keji tersebut diketahui pihak keluarga setelah teman adik korban lebih dulu mendapat pengakuan dari korban bahwa dirinya mengalami kekerasan seksual oleh ayah tirinya.

Selain itu, korban juga kerap mendapat ancaman, baik secara verbal maupun nonverbal, dari terduga pelaku agar menuruti keinginannya dan tidak menceritakan kejadian itu kepada siapa pun, termasuk ibu dan kakaknya.

BACA JUGA: Bapak Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil di Cikarang

Di sisi lain, korban juga merasa bersalah jika ayah tirinya harus masuk penjara setelah dilaporkan ke polisi. Sementara sang ibu harus hidup sendiri dan menanggung beban mencari nafkah seorang diri.

“Adik saya sempat diancam secara halus, seperti dibilang ‘emang mau kalau ayah masuk penjara’ gitu. Terus yang kedua ‘emang mau nanti mamah gak ada yang bantuin dagang dan jadi janda lagi?’ Itu membuat adik saya jadi takut bicara,” katanya.

Pihak keluarga telah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Bekasi disertai bukti berupa hasil visum. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/2327/VI/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI. Keluarga berharap terduga pelaku yang kini melarikan diri dapat segera ditangkap.

BACA JUGA: Trauma, Dua Korban Rudapaksa Bapak di Cikarang Diungsikan

Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuana Putra, mengatakan pihaknya telah menerima laporan kasus tersebut pada Selasa (24/6) lalu. Saat ini, polisi tengah memburu pelaku.

“Terduga pelaku, yang merupakan ayah tiri korban, melarikan diri. Saya sudah memerintahkan anggota untuk melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Mudah-mudahan bisa segera diamankan,” ujar Agta.

Ia menjelaskan, keluarga sebenarnya sudah mengetahui kejadian tersebut sekitar sepekan sebelum laporan dibuat. Saat itu, korban sempat pergi dari rumah dan menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada seorang teman.

“Korban sempat pergi dari rumah dan bercerita kepada temannya. Dan dari temannya itu diketahui bahwa adanya tindakan kekerasan seksual dari ayah tirinya terhadap korban,” tambahnya

Berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi, baik dari pihak keluarga maupun lingkungan sekitar, terungkap bahwa terduga pelaku telah melakukan kekerasan seksual terhadap korban sejak ia duduk di kelas 5 SD.

“Dari hasil pemeriksaan awal, kejadian pertama diketahui terjadi saat korban masih kelas 5 SD,” pungkas Agta. (ris)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |