Beranda Berita Utama Polisi Bekuk Komplotan Penagih Utang Usai Aksi Perampasan Mobil di Bekasi Timur

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Polisi menangkap komplotan debt collecor atau penagih utang usai diduga melakukan aksi intimidasi dan perampasan mobil yang dikemudikan remaja berinisial RP (18).
Insiden penarikan paksa terjadi di wilayah Bekasi Timur Kota Bekasi, Kamis (8/5). Peristiwa terekam kamera warga hingga viral.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
“Lima orang sudah kami tangkap,” ujar Binsar kepada wartawan, Jumat (9/5).
Kelimanya masing-masing berinisial YA, GEL, MA, M, dan SA. Mereka kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Metro Bekasi Kota.
Menurut Binsar, mobil yang dirampas merupakan milik paman korban yang meminjamkannya untuk digunakan sementara. Saat kejadian, ARP sedang berada di sebuah pusat perbelanjaan ketika tiba-tiba didatangi sekelompok orang yang mengaku sebagai penagih utang.
Korban mengaku mendapat tekanan dan intimidasi dari para pelaku hingga akhirnya dipaksa menandatangani berita acara serah terima kendaraan. Setelah itu, mobil dibawa kabur oleh para terduga pelaku. (oke)